KONI Kota Kediri Perjuangkan Anggaran Pembinaan Atlet dalam Audiensi dengan DPRD

Foto bersama jajaran pengurus KONI Kota Kediri dan anggota DPRD Kota Kediri dengan pose mengepalkan tangan sebagai simbol komitmen olahraga di akhir acara audiensi.
Sesi foto bersama pengurus KONI Kota Kediri dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri usai menggelar audiensi pembahasan anggaran dan pembinaan atlet. (Foto: Dok. KONI Kota Kediri).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri melakukan audiensi dengan DPRD Kota Kediri untuk membahas transparansi penggunaan anggaran, capaian prestasi atlet, hingga kebutuhan pembinaan olahraga menuju Porprov Jatim X 2027.

Audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kota Kediri itu dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, dan dihadiri jajaran pengurus KONI Kota Kediri serta perwakilan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Kediri.

Ketua KONI Kota Kediri, Eko Agus Koko, menegaskan audiensi tersebut menjadi bentuk keterbukaan KONI kepada legislatif terkait pengelolaan anggaran olahraga dan capaian prestasi yang telah diraih atlet Kota Kediri.

“Paling penting adalah transparansi. Kami ingin menunjukkan kepada Dewan bahwa inilah kerja KONI, sehingga tidak ada miskomunikasi di luar. Penggunaan anggaran harus dilihat dari prestasi nyata yang telah dicapai, termasuk keberhasilan Kota Kediri masuk peringkat empat besar Porprov Jatim,” ujar Koko, Rabu 13 Mei 2026.

KONI Kota Kediri mencatat prestasi konsisten dengan selalu berada di jajaran empat besar Porprov Jatim sejak gelaran Porprov Jatim I hingga IX. Meski demikian, KONI mengakui masih terdapat berbagai kendala, terutama keterbatasan sarana dan prasarana di sejumlah cabang olahraga.

Dalam pemaparannya, KONI menyebut kebutuhan pembinaan atlet semakin besar untuk menyongsong Porprov Jatim X 2027 di Surabaya. KONI memproyeksikan kebutuhan anggaran mencapai Rp21 miliar pada tahun pelaksanaan Porprov dan Rp14 miliar pada tahun non-Porprov.

Anggaran tersebut mencakup pembinaan atlet, pengembangan sport science, bonus prestasi, hingga perbaikan fasilitas olahraga di berbagai cabang olahraga.

“Setiap tahun kami menghitung kebutuhan sekitar Rp14 miliar untuk pembinaan dan menutupi kekurangan sarana prasarana. Namun realisasi anggaran yang diterima berbeda, sehingga kami harus menyusun strategi lebih ketat,” tambah Koko.

Dalam audiensi itu, KONI juga menjelaskan proses pengajuan anggaran tahun 2026. Sebelumnya, KONI mengajukan anggaran sebesar Rp14,8 miliar kepada Bappeda dan Disbudparpora. Namun dalam realisasinya, KONI menerima anggaran sebesar Rp6 miliar.

Sementara pada pelaksanaan Porprov Jatim IX 2025, total anggaran yang terealisasi mencapai sekitar Rp10 miliar, termasuk bonus atlet sebesar Rp6,5 miliar.

Menurut KONI, peningkatan kebutuhan anggaran tidak hanya berkaitan dengan target prestasi, tetapi juga untuk memperkuat sistem pembinaan atlet yang lebih modern dan terukur.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Kediri dari gabungan fraksi turut memberikan masukan agar KONI terus memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Kota Kediri, khususnya dengan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.

Menanggapi hal itu, KONI Kota Kediri menyampaikan koordinasi dengan pemerintah daerah selama ini berjalan rutin, meski tetap terdapat dinamika dalam proses pencairan maupun penetapan final anggaran.

KONI Kota Kediri juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan prestasi olahraga melalui pembinaan atlet yang berkelanjutan, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.

Dengan dukungan seluruh pihak, KONI optimistis Kota Kediri mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada Porprov Jatim X 2027 mendatang.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan