KEDIRI, WartaTransparansi.com – Angka putus sekolah di Kota Kediri masih tinggi dan memicu desakan pembaruan kebijakan pendidikan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kediri mencatat lebih dari 3.000 anak berhenti mengenyam pendidikan formal. Temuan ini menguatkan urgensi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Ketua Umum HMI Cabang Kediri, Chanifan Ibadi Fajar Herlambang, menyebut angka tersebut bukan persoalan kecil dan membutuhkan intervensi serius pemerintah daerah.
“Untuk pendidikan di Kota Kediri, seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas dan saya sudah diskusi dengan beliau, terdapat sekitar 3.000 sekian angka putus sekolah di Kota Kediri. Nah ini merupakan bukan angka yang kecil melainkan angka yang besar,” ujar Chanifan saat seminar hari pendidikan dan lokakarya perkaderan bertema Good Education Governance (GEG) & gerakan mahasiswa di Aula Dinas Pendidikan Kota Kediri, Sabtu 2 Mei 2026.
Ia menilai, tingginya angka putus sekolah tidak bisa dilepaskan dari faktor ekonomi, akses, dan belum meratanya kebijakan pendidikan. Karena itu, HMI mendorong lahirnya regulasi baru yang secara khusus mengatur pendidikan inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti siswa difabel.
“Usulan dari kami, seperti yang sudah didiskusikan pada kegiatan hari ini, yaitu lahirnya Perda baru untuk di bidang pendidikan. Karena mengingat pendidikan di Kota Kediri ini masih perlu membutuhkan perhatian serius dan perhatian khusus, khususnya untuk pendidikan inklusif. Untuk masyarakat atau siswa yang difabel di Kota Kediri,” tegasnya.
Selain regulasi, HMI juga menyoroti terbatasnya jangkauan bantuan pendidikan. Beasiswa dinilai belum sepenuhnya menjangkau masyarakat kurang mampu, sehingga masih menjadi penyebab anak berhenti sekolah di tengah jalan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Kediri mengakui tantangan lain yang tak kalah besar, yakni kuatnya stigma “sekolah favorit” di tengah masyarakat. Kepala Dinas Pendidikan, Mandung Sulaksono, menyebut pola pikir orang tua menjadi kunci pemerataan kualitas pendidikan.
“Ini loh tantangan kita, merubah paradigma orang tua. Untuk sekolah-sekolah itu kan orang tua masih berpikir ada sekolah favorit,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah berupaya meningkatkan mutu seluruh sekolah agar tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah tertentu.
“Mestinya sekolah kita semua favoritlah. Jadi enggak usah menuju salah satu atau beberapa titik yang menurut orang tua (favorit). Jadi kita melihat kemampuan anak. Harapan saya untuk orang tua ini bisa melihat kemampuan anak sehingga tidak memaksakan,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Kediri tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Regulasi ini akan mengatur bantuan sosial dan beasiswa guna menekan kesenjangan akses pendidikan.
“Itu untuk menetralisir ada kesenjangan kesempatan sekolah antara mampu dan tidak mampu,” tegas Mandung.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri, Dra. Firdaus, memastikan dukungan anggaran pendidikan tetap terbuka sesuai kebutuhan program prioritas.
“Ke depan ada hal-hal atau program-program yang memungkinkan untuk harus dimajukan sesuai dengan apa yang disampaikan atau dengan situasi dan kondisi ke depan ini bahwa pendidikan ini harus ada penambahan-penambahan anggaran, maka tentu kami sebagai anggota DPRD, sebagai Ketua DPRD akan merealisasikan sesuai dengan tupoksi program-program yang bisa direalisasikan,” tegasnya.
Firdaus juga mendorong keterlibatan mahasiswa dalam penyusunan kebijakan melalui forum uji publik agar Perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan organisasi mahasiswa menjadi momentum penting perbaikan pendidikan di Kota Kediri.
“Ini adalah kolaborasi yang bagus, mengawali kolaborasi yang bagus antara Pemerintahan Kota Kediri dengan organisasi kemahasiswaan. Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa terjalin dengan baik dan selanjutnya akan menghasilkan output yang luar biasa,” tutupnya.
Temuan angka putus sekolah yang masih tinggi, ditambah persoalan kesenjangan akses dan stigma pendidikan, menunjukkan bahwa pembenahan sektor pendidikan di Kota Kediri tidak cukup dilakukan secara parsial. Regulasi baru yang inklusif, distribusi anggaran yang tepat, serta perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai persoalan yang selama ini berulang.(*)






