Ekbis  

Industri Pengolahan Jadi Andalan, Pemerintah Percepat Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, Wartatransparansi.com –Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Berbagai dinamika, mulai dari eskalasi konflik geopolitik hingga disrupsi rantai pasok, memberi tekanan terhadap kinerja industri dan stabilitas ekonomi. Dalam konteks tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis yang terintegrasi guna memastikan perekonomian tetap tumbuh dan resilien.

Sektor industri pengolahan, khususnya manufaktur, menjadi salah satu pilar utama penopang pertumbuhan ekonomi. Dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, investasi, serta ekspor nasional, sektor ini memiliki peran penting dalam menciptakan nilai tambah dan memperluas kesempatan kerja.

Pada 2025, industri pengolahan tumbuh 5,30 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,11 persen. Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan struktur ekonomi ke depan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menegaskan bahwa ketidakpastian global saat ini berada pada tingkat yang tinggi dan perlu diantisipasi secara serius.

“Dinamika global saat ini sangat tidak pasti, terlebih dengan berbagai konflik yang terjadi. Dampaknya bisa berlangsung dalam beberapa bulan ke depan dan memengaruhi berbagai sektor ekonomi,” ujar Susiwijono dalam acara Business Indonesia Forum: Indonesia Emas 2045, Manufaktur Harus Jadi Panglima, Kamis (30/4).

Ia menambahkan, sektor industri pengolahan termasuk yang paling terdampak oleh dinamika global, terutama akibat gangguan rantai pasok. Keterbatasan bahan baku, kenaikan harga input produksi, serta hambatan logistik berpotensi menekan kinerja industri, baik dari sisi produksi maupun distribusi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah terus menyiapkan langkah strategis guna menjaga keberlanjutan aktivitas industri. Salah satunya melalui kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.

Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat implementasi program prioritas serta menjawab berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha dan investor.

“Intinya percepatan program untuk mendorong ekonomi, dan ini sangat efektif. Selain berbicara di level kebijakan, kita juga menangani langsung kepentingan ekonomi. Dengan koordinasi intensif, diharapkan menjadi solusi saat investor dan pelaku industri menghadapi berbagai kendala,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan mitigasi, termasuk kemudahan akses bahan baku serta penyesuaian kebijakan impor untuk menjaga keberlangsungan produksi. Pemerintah juga terus memantau sektor-sektor yang paling terdampak agar respons kebijakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Di sisi lain, stabilitas makroekonomi tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam menjaga inflasi, nilai tukar, dan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan guna mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga iklim usaha tetap kondusif sekaligus mendorong investasi di sektor industri pengolahan dan manufaktur.

“Dinamika global saat ini benar-benar memengaruhi industri manufaktur dari berbagai sisi, baik bahan baku maupun produksi. Gangguan rantai pasok harus diantisipasi bersama karena dampaknya bisa meluas ke inflasi, nilai tukar, hingga daya beli masyarakat,” pungkas Susiwijono. (*)

Penulis: Amin Istighfarin