JAKARTA, Wartatransparansi.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty PrasetiyaniAher, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus menjadi momentum penting untuk membenahi berbagai ketimpangan di dunia kerja. Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026.
Netty menyampaikan apresiasi kepada para pekerja dan buruh Indonesia yang dinilai memiliki peran vital sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Menurutnya, peringatan Hari Buruh tidak hanya sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi refleksi untuk memperkuat komitmen menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja.
Ia menilai tantangan ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks. Permasalahan tidak hanya terbatas pada upah, tetapi juga mencakup kepastian status kerja, perlindungan sosial, serta tuntutan adaptasi terhadap perubahan dunia kerja, termasuk perkembangan ekonomi digital.
Dalam konteks tersebut, Netty menekankan pentingnya regulasi yang adil, adaptif, dan melibatkan partisipasi berbagai pihak. Ia berharap RUU Ketenagakerjaan mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Netty juga mengungkapkan bahwa Fraksi PKS mendorong sejumlah isu strategis dalam pembahasan RUU tersebut. Di antaranya perlindungan upah layak, pembatasan praktik outsourcing, kepastian status pekerja kontrak, penguatan jaminan sosial, serta perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja platform digital seperti pengemudi daring dan pekerja lepas.
Selain itu, ia menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja tanpa terkecuali. Menurutnya, tidak boleh ada pekerja yang hidup dalam ketidakpastian, baik di sektor formal maupun informal.
Di sisi lain, Netty juga mengajak pekerja untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing di tengah perubahan yang cepat. Ia menilai program pelatihan dan vokasi perlu dioptimalkan untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja.
Netty turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti kenaikan upah minimum, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta subsidi upah. Namun, ia menilai upaya tersebut perlu diperkuat melalui regulasi yang berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan dunia usaha agar memandang pekerja sebagai mitra strategis dalam pertumbuhan perusahaan. Menurutnya, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari keuntungan, tetapi juga dari kesejahteraan pekerjanya.
Netty berharap peringatan May Day tahun ini dapat menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah demi menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan berdaya saing. (*)
(din/min)






