Blitar  

Dianggap Abaikan Kaidah Jurnalistik, NasDem Kabupaten Blitar Keberatan dengan Berita Majalah Tempo

Konfrensi Pers DPD Nasdem Kabupaten terkait pemberitaan Majalah Tempo

BLITAR, WartaTransparansi.com – Merasa dirugikan oleh pemberitaan Majalah Tempo terkait Partai Nasdem, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Blitar menggelar konferensi pers (konpers) pada Rabu (15/4/2026), di kantor DPD setempat.

NasDem Kabupaten Blitar untuk menyampaikan kepada publik, atas publikasi berita dari media Majalah Tempo edisi 13 sampai 16 April, yang menyinggung Ketua Umum (Ketum) Surya Paloh dan institusi partai, dengan muatan pemberitaan yang tidak menaungi prinsip-prinsip kaidah jurnalistik dan tidak mengedepankan demokrasi yang kokoh.

Menurut, Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Blitar, Riza Putra Kusuma, didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Heri Sunoto, bersama sejumlah kader partai, mengungkapkan kader NasDem Kabupaten Blitar menilai laporan utama Tempo mengandung sejumlah persoalan, di antaranya dianggap membentuk framing yang merugikan, menggiring opini publik secara spekulatif, serta tidak memenuhi prinsip keberimbangan.

Dikatakannya, penggunaan judul sampul yang dinilai menyempitkan makna Partai NasDem sebagai entitas komersial juga menjadi sorotan. Atas dasar tersebut pihaknya menyatakan keberatan atas pemberitaan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang berimbang.

“Penyampaikan pernyataan partai di Kabupaten Blitar ini merupakan bentuk respons atas keresahan kader yang menilai pemberitaan Tempo telah melampaui batas kritik yang sehat dan berpotensi merugikan kehormatan pimpinan serta marwah partai,” tegasnya.

Namun pihaknya tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Kebebasan tersebut harus dijalankan secara berimbang, berbasis fakta, serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika.

“Kritik dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus disampaikan secara konstruktif tanpa merendahkan martabat individu maupun institusi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Sumartono