Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal Muslimat NU Jateng, Perkuat Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Ketua Dewan Pembina Muslimat NU ditengah-tengah acara HUT ke 80 Organisasi tersebut di Semarang, Sabtu (11/4/2026)

Semarang, Wartatransparansi.com  – Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengukuhkan 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah dalam rangka peringatan HUT ke-80 Muslimat NU di Semarang, Sabtu (11/4).

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa kehadiran paralegal merupakan bagian dari penguatan peran Muslimat Nahdlatul Ulama dalam membangun sistem perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang lebih inklusif.

“Deklarasi paralegal sudah dimulai sejak Juni 2025, dan hari ini dikukuhkan di Jawa Tengah. Selamat bertugas karena problematika akses keadilan masyarakat lini terbawah harus tersentuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2026 membuka peluang penerapan sanksi sosial bagi pelanggaran dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Menurutnya, pendekatan ini dapat menjadi referensi bagi paralegal dalam memberikan pendampingan hukum yang lebih humanis dan solutif.

Khofifah juga mencontohkan praktik di Belanda, di mana sejumlah lembaga pemasyarakatan yang kosong dialihfungsikan karena pendekatan pemidanaan yang lebih berbasis rehabilitasi dan kerja sosial.

Model ini dinilai relevan untuk memperkuat peran paralegal dalam mendorong penyelesaian masalah hukum berbasis masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal melalui pelatihan lanjutan, termasuk sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik sosial dan budaya di tingkat desa.

“Saya yakin pengabdian Muslimat NU bisa lebih luas dengan fungsi sebagai juru damai yang mampu hadir di tengah masyarakat,” katanya.

Khofifah juga menyoroti peran strategis perempuan dalam perlindungan hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa perempuan tidak hanya berperan dalam penguatan spiritual, tetapi juga harus aktif dalam menjaga hak-hak dasar, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Ia bahkan mendorong agar gerakan ini menjadi bagian dari kontribusi perempuan Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui diplomasi kemanusiaan. Komitmen tersebut diharapkan dapat disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kita ingin ada komunikasi dan diplomasi kualitatif untuk menghentikan konflik global. Jangan perang, mari bangun perdamaian,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Muslimat NU. Ia menilai keberadaan paralegal dapat menjadi perpanjangan tangan negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Fungsi paralegal sangat penting dalam upaya pencegahan dan pendampingan, sehingga masyarakat mendapatkan rasa aman dan tertib,” ujarnya.

Ketua PP Muslimat NU, Arifah Choori Fauzi, menambahkan bahwa para paralegal yang dikukuhkan telah melalui proses pelatihan dan seleksi yang ketat.

“Mereka tidak sekadar ikut, tetapi telah memenuhi berbagai persyaratan, termasuk kemampuan mendengar dan merespons persoalan masyarakat di lingkungannya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Muslimat NU juga mencatatkan prestasi dengan memecahkan dua rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Pertama, sebagai organisasi perempuan dengan jumlah profesor terbanyak di Indonesia. Kedua, sebagai forum nasional dengan keterlibatan profesor perempuan lintas disiplin ilmu terbanyak.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur MURI Semarang, Ari Indriani, kepada Khofifah.
“Peningkatan intelektualitas perempuan melalui jabatan profesor menjadi bukti bahwa perempuan mampu berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PP Muslimat NU dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan.

Melalui pengukuhan paralegal dan capaian prestasi ini, Muslimat NU menegaskan komitmennya untuk terus memperluas peran perempuan dalam bidang hukum, sosial, dan kemanusiaan demi terciptanya masyarakat yang adil dan berkeadilan. (*)

Penulis: Fahrizal ArnasEditor: Amin Istighfarin