SURABAYA, Wartatransparansi.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sebagai upaya memperkuat kepastian hukum guna menjaga ketahanan keluarga masyarakat Jawa Timur. Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Momentum strategis tersebut sekaligus mengantarkan Jawa Timur meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara penandatanganan nota kesepakatan oleh lembaga terbanyak di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama.
Selain Gubernur Khofifah, penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Ketua PTA Surabaya. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yasardin.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi pedoman strategis dalam merumuskan langkah nyata bersama agar tujuan ketahanan keluarga dapat tercapai secara tepat sasaran.
“Nota kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk menyusun plan of action bersama agar landing-nya tepat, demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya, dan berkeadilan hukum,” tegas Khofifah.
Menurutnya, MoU tersebut merupakan wujud kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam memastikan akses hukum yang mudah, dipahami, dan ditegakkan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Tindak lanjut MoU ini diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari fasilitasi layanan hukum bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, hingga penyandang disabilitas,” jelasnya.
Khofifah juga memperkenalkan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Guna Menjaga Ketahanan Keluarga di Jawa Timur Menuju Gerbang Baru Nusantara atau disingkat Satria Majapahit Juara. Aplikasi ini menjadi sarana pertukaran data dan informasi lintas lembaga secara terintegrasi.
“Inisiatif digital ini menegaskan komitmen transformasi hukum berbasis teknologi agar pelayanan hukum menjadi lebih cepat, transparan, dan inklusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, transformasi tersebut sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, provinsi yang tidak hanya unggul secara ekonomi tetapi juga kuat dalam tata kelola hukum dan keadilan.
Ke depan, sinergi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang terkoordinasi, efektif, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
“Ini sekaligus menjadi referensi bahwa negara hadir untuk membangun dan menjaga ketahanan keluarga,” imbuh Khofifah.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah dan Ketua PTA Surabaya menerima Rekor MURI atas capaian penandatanganan MoU terbanyak. Tercatat sebanyak 40 lembaga lintas kementerian, instansi, universitas, perbankan, jasa profesi, dan organisasi kemasyarakatan terlibat, yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian kerja sama di tingkat kabupaten/kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa reformasi hukum dapat dimulai dari kolaborasi dan keberpihakan kepada masyarakat,” pungkas Khofifah.
Sementara itu, Ketua PTA Surabaya Zulkarnaen menyatakan bahwa MoU tersebut memungkinkan penyederhanaan birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi berbasis aplikasi Satria Majapahit Juara.
“Aplikasi ini diharapkan mampu memandu masyarakat dalam memperoleh layanan hukum yang cepat, mudah, akurat, dan tetap bermutu,” ujarnya.
Ketua Muda Kamar Agama MA RI Yasardin turut mengapresiasi komitmen Pemprov Jatim dan seluruh mitra. Ia berharap seluruh MoU dapat diimplementasikan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (*)











