KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ( Jatim) Khusnul Arif, S.Sos., menegaskan komitmennya mengawal Program Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Jawara agar tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar berdampak bagi penguatan ekonomi masyarakat bawah. Melalui program tersebut, sebanyak 400 pelaku usaha mikro di Kabupaten Kediri menerima bantuan modal usaha masing-masing sebesar Rp3 juta.
Program KIP Jawara yang disalurkan di Kabupaten Kediri ini menyasar kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 5. Fokus utamanya adalah ibu-ibu yang telah memiliki embrio usaha agar kegiatan ekonomi keluarga yang selama ini dijalankan dapat terus berlanjut dan berkembang. Skema bantuan tidak hanya berhenti pada pemberian modal, tetapi juga disertai pendampingan intensif.
Legislator Partai Nasdem yang akrab disapa Mas Pipin itu menyebut program KIP Jawara dirancang sebagai instrumen pemberdayaan, bukan sekadar bantuan sesaat. “Tujuannya memastikan usaha yang sudah berjalan ini berkelanjutan, tumbuh, dan menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi keluarga,” ujarnya usai penyerahan bantuan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Selasa 16 Desember 2025.
Menurut Mas Pipin, sifat inklusif menjadi kekuatan utama program ini karena menyentuh berbagai lapisan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dari total 400 penerima bantuan di Kabupaten Kediri, hampir 90 persen merupakan ibu-ibu yang berperan sebagai tulang punggung keluarga.
“Verifikator telah memastikan seluruh penerima hari ini memenuhi syarat administratif maupun teknis,” katanya.
Mas Pipin menjelaskan, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta yang dicairkan secara tunai. Meski demikian, penggunaan dana telah diatur secara ketat. Dana bantuan tidak boleh digunakan untuk belanja yang sifatnya habis pakai. “Bantuan ini harus digunakan untuk pengadaan peralatan atau tools penunjang usaha yang sifatnya jangka panjang, seperti panci, blender, atau rombong,” ujarnya.
Selain bantuan modal, KIP Jawara juga dilengkapi dengan pendampingan intensif selama enam bulan. Pendampingan tersebut mencakup proses pembelanjaan, pendokumentasian, hingga pelaksanaan kegiatan usaha di lapangan. Secara teknis dan manajerial, pendampingan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kediri.
“Saya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan agar tujuan program benar-benar tercapai,” kata Mas Pipin.
Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan Jatim VIII meliputi Kabupaten dan Kota Kediri itu menilai program KIP Jawara memiliki dampak strategis bagi penguatan ekonomi rakyat. Dengan pengalaman satu periode sebelumnya sebagai anggota DPRD Jatim, Mas Pipin mengaku konsisten memperjuangkan program-program pemberdayaan masyarakat kecil yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Ia berharap program KIP Jawara dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Mas Pipin bersyukur karena Kabupaten Kediri masih berpeluang mendapatkan program serupa pada 2026.
“Harapan saya, usaha para penerima ini terus berkembang, mandiri, dan berkelanjutan. Bahkan, suatu saat mereka bisa berbalik menjadi pihak yang memberi bantuan atau membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto mengatakan, hampir 90 persen penerima bantuan KIP Jawara kali ini merupakan perempuan yang menjadi pengurus utama dalam keluarga.
Mereka tergolong perempuan tangguh mandiri sejati Jatim sejahtera atau Putri Jawara.
“Syarat utama penerima harus memiliki embrio usaha. Tujuannya agar bantuan ini benar-benar mendorong pengembangan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga,” katanya.
Ariyanto menjelaskan, seluruh penerima telah melalui proses verifikasi administratif dan teknis yang ketat. Mereka berasal dari kelompok desil rendah, yakni desil 1 sampai 5, serta dipastikan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
“Program ini tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya. Ada kriteria umur, kepemilikan unit usaha, dan ketentuan lain yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Bantuan KIP Jawara diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp3 juta, namun penggunaannya diarahkan untuk kebutuhan produktif jangka panjang.
“Dana ini ditujukan untuk pengadaan peralatan atau tools penunjang usaha yang sifatnya jangka panjang, seperti panci, blender, atau rombong,” kata Ariyanto.
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Kediri juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para penerima bantuan. Pendampingan dilakukan mulai dari tahap pembelanjaan hingga implementasi usaha. “Dengan pendampingan, diharapkan sasaran utama dari Provinsi Jatim dan Dinas Sosial bisa lebih optimal,” ujarnya.
Ariyanto menambahkan, evaluasi tersebut menjadi dasar kemungkinan adanya bantuan lanjutan di masa mendatang. “Harapannya, usaha penerima terus berkembang, mandiri, dan berlanjut. Bahkan, suatu saat mereka bisa menjadi pihak yang memberi bantuan,” katanya.
Salah satu penerima bantuan, Istiqomah, 42, warga Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, mengaku sangat terbantu dengan adanya program KIP Jawara. Ia menerima bantuan usaha sebesar Rp3 juta yang dicairkan secara tunai. “Senang sekali, karena bisa mendapatkan bantuan dan berharap bisa meningkatkan kewirausahaan,” ujarnya.
Selama ini, Istiqomah mengelola usaha keripik usus dan warung kecil di sekitar rumahnya. Dengan keterbatasan peralatan, kapasitas produksi belum optimal. Dana bantuan KIP Jawara akan dimanfaatkan untuk membeli peralatan usaha sesuai ketentuan program.
Ia berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran usahanya.
“Semoga usaha semakin lancar,” katanya.











