banner 400x130
Kediri  

Mas Dhito Tegas soal Bullying di Kabupaten ediri, Pelaku Terancam Skors hingga DO

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan keterangan kepada wartawan terkait sanksi bagi pelaku bullying di sekolah.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan pelaku perundungan di lingkungan sekolah dapat dikenai sanksi skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO). (Foto: istimewa)

KEDIRI –Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Siswa yang terbukti melakukan perundungan terancam mendapat sanksi berupa skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO).

Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, menilai perundungan bukan persoalan sepele karena dapat berdampak serius terhadap korban. Karena itu, penanganan terhadap pelaku perlu dilakukan secara tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin 26 Oktober 2026.

Menurut dia, upaya mencegah perundungan tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi setelah kejadian. Pengawasan terhadap perilaku siswa perlu dilakukan secara konsisten, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri membutuhkan keterlibatan orang tua dan guru. Keduanya dinilai memiliki peran penting dalam mengenali perubahan perilaku anak sekaligus mencegah munculnya tindakan perundungan.

“Sebenarnya bicara bullying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” ujar Mas Dhito.

Selain pengawasan, kapasitas dan kompetensi guru juga menjadi perhatian Pemkab Kediri. Mas Dhito menyebut pemerintah daerah selama dua tahun terakhir intens melakukan pemetaan atau *profiling* guru sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik.

Hasil pemetaan tersebut menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan peningkatan kapasitas dan kompetensi guru agar lebih tepat sasaran.

“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelasnya.

Mas Dhito berharap guru memiliki pemahaman yang memadai untuk menangani perundungan, mulai dari mengenali indikasi kejadian hingga menentukan langkah penanganan yang sesuai. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga lingkungan yang aman bagi siswa.

Meski perundungan juga terjadi di sejumlah daerah lain, Mas Dhito meyakini siswa dan masyarakat Kabupaten Kediri relatif masih mampu mengendalikan perilaku agar tidak terlibat dalam tindakan tersebut.

Ia pun mengajak seluruh siswa untuk membangun lingkungan belajar yang kondusif dengan membiasakan sikap saling menghargai. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah perundungan sekaligus menumbuhkan rasa aman di lingkungan sekolah.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan