JAKARTA, Warta transparansi.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendukung perluasan program percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Rapat koordinasi dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dari berbagai wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan maupun pengembangan program digitalisasi bansos.
Dalam kesempatan itu, Khofifah mengapresiasi penunjukan empat daerah di Jawa Timur sebagai lokasi percontohan digitalisasi bantuan sosial, yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, dan Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, keberhasilan implementasi di empat daerah tersebut dapat menjadi dasar untuk memperluas penerapan program ke wilayah lain di Jawa Timur.
Khofifah mengusulkan agar pemerintah pusat menambah empat daerah lagi sebagai lokasi piloting, yaitu Kota Madiun, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Probolinggo. Menurutnya, daerah-daerah tersebut memiliki kesiapan infrastruktur digital serta ekosistem pemerintahan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan program.
“Kalau sebelumnya empat daerah, kami berharap bisa ditambah empat lagi menjadi delapan. Jawa Timur memiliki 38 kabupaten dan kota sehingga perluasan digitalisasi bansos akan mempercepat pemerataan pelayanan sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menyukseskan program tersebut. Digitalisasi bansos dinilai mampu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan, memperkuat transparansi, serta mengurangi potensi penyimpangan dalam proses distribusi.
Meski demikian, Khofifah mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos tidak hanya bergantung pada sistem teknologi, tetapi juga kualitas data penerima manfaat. Menurutnya, masih terdapat tantangan berupa inclusion error maupun exclusion error yang disebabkan oleh masyarakat yang belum masuk dalam basis data maupun data yang belum sepenuhnya terverifikasi.
Ia menjelaskan, data yang belum tervalidasi berpotensi menyebabkan masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan. Karena itu, proses pemutakhiran data harus menjadi perhatian utama agar digitalisasi benar-benar menghasilkan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Pemprov Jawa Timur, lanjutnya, berkomitmen memperkuat validasi dan pembaruan data secara berkala dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat bawah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data penerima manfaat sekaligus mendukung keberhasilan implementasi sistem digital secara menyeluruh.
Selain persoalan data, Khofifah juga menyampaikan sejumlah pengalaman lapangan yang dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat. Salah satunya berkaitan dengan dukungan bagi pilar-pilar sosial atau agen di daerah yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran sehingga tetap mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Ia juga menyinggung pengalaman dalam proses pembukaan rekening bagi penerima bantuan sosial yang pada tahap awal pelaksanaan masih menghadapi berbagai kendala administratif. Menurutnya, penyempurnaan tata kelola rekening penerima akan mempercepat proses penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan program perlindungan sosial.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan digitalisasi bansos merupakan bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan atau Government Technology (GovTech). Program tersebut ditujukan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Menurut Tito, pemerintah berencana memperluas pelaksanaan program ke 43 kabupaten dan kota. Ia juga menyambut positif usulan penambahan daerah percontohan di Jawa Timur dan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional serta kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat implementasi program.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan evaluasi pelaksanaan digitalisasi bansos akan dilakukan hingga akhir Juli 2026 sebagai persiapan peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Oktober mendatang. Pemerintah, kata dia, tengah berfokus pada pengembangan sistem berbasis digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Luhut optimistis digitalisasi layanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial, dapat menghasilkan efisiensi anggaran dalam jumlah besar sekaligus meningkatkan rasio penerimaan pajak nasional secara bertahap. Ia mengajak seluruh pemerintah daerah mendukung pelaksanaan program agar transformasi digital pemerintahan berjalan berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)







