banner 400x130
Jember  

Layanan Publik Berkeadilan Bagi Masyarakat Desa , Bupati Fawait Sapa Kecamatan Sukorambi

Bupati Fawait di acara Bunga Desaku bersama masyarakat Kecamatan Sukorambi

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mempercepat pemerataan layanan publik melalui program Bunga Desaku yang digelar di Kecamatan Sukorambi. Program ini menjadi strategi menghadirkan layanan pemerintah langsung di tengah masyarakat desa, sekaligus memperkuat penyerapan aspirasi sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerataan layanan publik merupakan arah utama kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, pembangunan tidak boleh berhenti di wilayah perkotaan, tetapi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa.

“Pemerintah Kabupaten Jember tidak boleh hanya hadir di kota. Kehadiran pemerintah harus dirasakan hingga pelosok desa, dengan layanan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya, Minggu (28/6/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait memaparkan percepatan layanan administrasi kependudukan sebagai salah satu fokus utama. Pemerintah Kabupaten Jember menyelesaikan kebutuhan blanko KTP yang sebelumnya sempat mengalami kekurangan pada periode 2019–2024 dengan total sekitar 62 ribu kebutuhan.

Pemenuhan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari pembenahan layanan dasar masyarakat.

Untuk mendekatkan layanan, pencetakan KTP kini dapat dilakukan di tingkat kecamatan melalui program PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-El di Kecamatan). Kebijakan ini diharapkan memangkas jarak, waktu, dan biaya akses layanan, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke pusat kota. Seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut dipastikan tetap gratis tanpa pungutan biaya.

Di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat akses layanan melalui program jaminan kesehatan daerah yang memastikan masyarakat ber-KTP Jember dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain layanan dasar, Bunga Desaku juga difungsikan sebagai ruang konsolidasi aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Pemerintah daerah membuka partisipasi luas dari berbagai elemen, mulai dari guru ngaji, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, RT/RW, hingga kader posyandu. Seluruh masukan akan dihimpun dan menjadi bagian dari penyusunan kebijakan serta APBD tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Gus Fawait juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjaga transparansi layanan publik, khususnya pada proses penerimaan peserta didik baru. Ia memastikan tidak adanya praktik titipan dalam bentuk apa pun serta menekankan bahwa seluruh proses harus berjalan terbuka dan dapat diawasi masyarakat.

“Tidak ada titipan dalam bentuk apa pun. Semua proses harus terbuka dan adil. Jika ada pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan Wadul Guse” tegasnya. (*)

Penulis: Sugito