banner 400x130

Wali Kota Surabaya Lantik 57 Pejabat, Akan Dievaluasi Setiap 6 Bulan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan pelantikan dan mengambil sumpah 57 pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Jumat (26/6/2026).

SURABAYA, Wartatransparansi.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan pelantikan dan mengambil sumpah 57 pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Jumat (26/6/2026). Puluhan pejabat yang dilantik ini terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan hasil evaluasi ketat berbasis kinerja dan sistem Merit, bukan atas dasar kedekatan pribadi atau praktik transaksional. Ia memastikan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkot Surabaya berjalan transparan melalui hitungan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Saya tidak pernah ikut memilih pejabat karena saya tidak ingin pemerintahan ini dipengaruhi keinginan pribadi. Di sini tidak ada jabatan yang bayar, bersyukurlah kalian. Maka gunakan waktu Anda untuk kepentingan umat,” tegasnya.

Wali Kota Eri menjelaskan, kriteria utama yang dicarinya bukan sekadar orang pintar, melainkan figur yang memiliki komitmen kuat dan rasa menghormati warganya.

Menurutnya, mutasi kali ini adalah langkah koreksi dari pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya. Wali Kota Eri meminta, semua pejabat mulai dari camat, lurah hingga kepala Perangkat Daerah (PD) untuk selalu siaga dan peka terhadap isu lokal yang sedang dialami oleh warganya.

“Saya minta semua pejabat peka terhadap warganya. Janganlah tidur kalau jadi pejabat. Ada warga yang tidak bisa makan, masa pejabat bisa tidur,” tandanya.

Dalam mutasi kali ini, Pemkot Surabaya menerapkan aturan ketat bahwa seluruh pejabat yang menduduki posisi struktural akan dievaluasi total dalam waktu 6 bulan. Eri menegaskan tidak segan mencopot pejabat meski masa kerjanya belum genap 6 bulan jika terbukti malas turun ke masyarakat dan target kinerja tidak tercapai.

“Dalam waktu enam bulan target tidak tercapai, saya harap jenengan sebelum saya turunkan, mengundurkan diri. Jangan hanya mengambil strukturalnya, tapi waktu, pemikiran, dan fisik Anda bukan untuk warga,” katanya.

Wali Kota Eri juga mengingatkan para pejabat untuk menjaga fasilitas publik seperti pedestrian yang kerap beralih fungsi menjadi lahan parkir liar hingga rusak. Ia meminta kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP bersinergi menjaga aset negara tersebut agar anggaran APBD bisa dialokasikan untuk sekolah dan kesehatan gratis.

“Kota Surabaya ini berjalan dengan baik kalau birokrasinya baik. Kalau hanya Wali Kotanya yang turun tapi sistem birokrasinya tidak berjalan, ya sama saja. Hari ini saya mencari orang-orang yang tepat untuk menduduki birokrasi ini,” tukasnya.

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, dari 57 pejabat dilantik, 22 orang dipromosikan dan 35 orang dirotasi. Dalam pelantikan tersebut, terdapat 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Surabaya.

1. Achmad Zaini sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Surabaya.

2. M. Fikser sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, sebelumya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya.

3. Herry Purwadi sebagai definitif Kepala Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, sebelumnya menjadi pelaksana tugas.

4. Trio Wahyu Bowo sebagai definitif Kepala Dishub Kota Surabaya, sebelumnya menjadi pelaksana tugas.

5. Dokter Arif Setiawan sebagai definitif Dirut RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya, sebelumnya menjadi pelaksana tugas. (*)

Editor: Wetly