Jember  

Kepala Kantor Pertanahan Jember Lantik Camat Kalisat Sebagai PPATS

Prosesi angkat sumpah oleh Kepala Kantor ATR BPN Jember Ghilman Afifuddin terhadap PPATS Camat Kalisat Nuryadi

JEMBER, Wartatranspansi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Jember kembali memperkuat sinergi administratif dalam pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Kamis (23/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., QRMP. Dalam prosesi tersebut, Nuryadi, S.STP., M.M. secara resmi dilantik sebagai PPATS untuk wilayah kerja Kecamatan Kalisat, menandai komitmen instansi dalam menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, ditekankan bahwa peran PPATS sangat krusial sebagai perpanjangan tangan Kementerian ATR/BPN di tingkat kecamatan, khususnya dalam membantu masyarakat mengurus proses sertipikasi tanah dengan benar sesuai regulasi yang berlaku.

Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah serta meminimalisir sengketa pertanahan di wilayah Kalisat.

Dengan jabatan baru yang diemban, PPATS yang baru dilantik diingatkan untuk selalu menjaga integritas, profesionalitas, serta berpegang teguh pada kode etik jabatan dalam memberikan pelayanan prima kepada warga.

Acara yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Jember ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi dokumentasi bersama.

Kehadiran PPATS yang definitif di Kecamatan Kalisat diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program-program strategis nasional di bidang pertanahan, serta memastikan setiap transaksi atau perbuatan hukum mengenai tanah di wilayah tersebut terdokumentasi dengan baik dan sah secara hukum. (*)

Penulis: Sugito