KEDIRI WartaTransparansi.com – Perubahan kebijakan transfer pemerintah pusat ke daerah berdampak langsung pada kemampuan fiskal Kota Kediri. Di tengah potensi penyusutan ruang anggaran tersebut, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun program pembangunan 2027 secara lebih selektif, inovatif, dan tepat sasaran.
Penegasan itu disampaikan Gus Qowim saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027 Kecamatan Pesantren di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Pesantren, Rabu (11/2/2026).
Ia mengingatkan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Kediri 2025–2029 yang menjadi fase krusial konsolidasi program prioritas. Tema pembangunan 2027 mengusung “Penguatan Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan melalui Inovasi, SDM, dan Infrastruktur untuk Penguatan Daya Tarik Kota.”
Namun, tantangan fiskal membuat pemerintah daerah tidak bisa lagi menyusun program secara ekspansif tanpa perhitungan matang.
“Walaupun dengan kondisi yang seperti itu, pemerintah tetap harus cermat, inovatif, dan kolaboratif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” imbuhnya.
Data Musrenbang sebelumnya menunjukkan Kecamatan Pesantren mengusulkan 122 program dengan tingkat keterakomodasian 38,5 persen. Dari jumlah itu, lima usulan masuk dalam Perubahan APBD 2025 dan 42 usulan terakomodasi dalam APBD 2026. Artinya, tidak semua aspirasi bisa langsung diwujudkan karena keterbatasan kapasitas fiskal.
Menurut Gus Qowim, kondisi tersebut menuntut OPD dan pemangku kepentingan menyusun skala prioritas berbasis kebutuhan riil masyarakat. Fokus diarahkan pada penguatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, dan drainase yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Sejumlah program yang telah berjalan menjadi bagian dari kesinambungan pembangunan. Pada 2025, Pemkot Kediri melakukan pelebaran Jalan Betet–Kleco atau Jalur Lintas Santren (JLS) guna meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Sementara pada 2026 dilakukan pemeliharaan dan rehabilitasi saluran irigasi, termasuk di Kelurahan Blabak, untuk memperkuat sistem pengairan dan drainase perkotaan sebagai bagian dari Sapta Cita.
Di sisi lain, anggaran kelurahan tetap dialokasikan untuk kegiatan strategis seperti Posyandu, Karang Taruna, PKK, Forum Anak, Pokja Kelurahan Sehat, kegiatan peduli AIDS, pendidikan keluarga, hingga Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Gus Qowim menekankan anggaran tersebut bersifat stimulan sehingga harus dioptimalkan melalui kolaborasi lintas sektor.
Ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan program unggulan meski ruang fiskal lebih terbatas. Efisiensi dan inovasi menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
“Adanya forum ini diharapkan menghasilkan program dan kegiatan yang berkualitas demi terwujudnya Kota Kediri yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Hasil Musrenbang Kecamatan Pesantren selanjutnya akan dibahas dalam Musrenbang Kota guna menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional. (*)











