SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya perkuat penanganan konflik pertanahan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman serta Satgas Reformasi Agraria. Kedua satuan tugas tersebut melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan pembentukan Satgas ini bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan sengketa tanah.
“Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria,” kata Wali Kota Eri.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak hanya melibatkan Pemkot Surabaya, tetapi juga unsur Forkopimda secara menyeluruh. Karena itu, persoalan tanah tidak lagi ditangani secara terbatas di tingkat kelurahan. Masyarakat kini dapat mengajukan laporan langsung ke Satgas Reformasi Agraria.
“Jika ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan oleh hanya lurah, tapi bisa mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria,” jelasnya.
Ia menyebut, Satgas Reformasi Agraria akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghindari konflik berkepanjangan antarwarga.
“Karena Gugus Tugas Agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antara warga perkara surat,” terangnya.
Selain Satgas Reformasi Agraria, Surabaya juga membentuk Satgas Anti-Preman. Rencananya, kedua satuan tugas ini akan tersebar di lima wilayah Surabaya. Yakni, Surabaya barat, timur, utara, selatan, dan pusat. Dengan harapan, bisa mempercepat penyelesaian setiap masalah yang ada di masing-masing wilayah.
Menjawab kesiapan Satgas Reformasi Agraria, Wali Kota Eri memastikan tim tersebut telah terbentuk dan siap bekerja.
Karena itu, Eri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan.
Terkait mekanisme pengaduan, ia menyatakan bahwa Pemkot Surabaya saat ini masih memanfaatkan layanan darurat 112, sembari menyiapkan hotline khusus.
“Nanti kita siapkan pengaduan khususnya. Hotline-nya tetap 112, tapi kita lagi membentuk hotline-nya yang bisa langsung,” jelasnya.
Untuk sementara, kantor layanan Satgas masih terpusat di kawasan pusat kota. Rencananya, kedua Satgas ini akan dibentuk di lima wilayah Surabaya.
“Sementara kita masih ada di pusat kota, di sebelahnya (kantor) Inspektorat. Tapi nanti insya Allah kita lagi mencari tempat, kita ada di lima wilayah,” imbuhnya.
Wali Kota Eri memastikan masyarakat sudah dapat mulai menyampaikan laporan, baik secara langsung maupun melalui layanan telepon 112.
Ia menekankan keberadaan Satgas ini bertujuan untuk menghindari pemberian harapan palsu kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga dinilainya penting untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan.
“Ketika ada permasalahan tanah masyarakat (jangan) dikasih harapan tapi tidak jalan. Tapi kalau sudah begini (ada Satgas), ini masalahnya (misal) di BPN tidak bisa (selesai), tapi kalau sudah kita reformasi maka jadi satu, ya diselesaikan di sana (Satgas). Ada BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah kota. Jadi masalah bisa cepat selesai,” tandasnya. (*)











