Program Rehabilitasi Sosial Lapas Banyuwangi Resmi Ditutup, Puluhan Warga Binaan Siap Berubah

BANYUWANGI (wartatransparansi.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi resmi menutup program rehabilitasi sosial bagi puluhan warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (8/12/2025). Penutupan ini menjadi penanda kesiapan mereka untuk membawa perubahan positif dan kembali produktif di masyarakat setelah menjalani serangkaian kegiatan intensif.

​Program rehabilitasi sosial ini merupakan hasil kerja sama Lapas Banyuwangi dengan Yayasan Gennesa (Gendhog Nemu Sariro) Banyuwangi. Seluruh peserta dilaporkan lulus dengan predikat memuaskan.

​Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa program ini adalah implementasi nyata dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

​”Fungsi utama rehabilitasi sosial bagi pengguna narkoba adalah memulihkan keberfungsian sosial mereka. Ini memungkinkan mereka kembali hidup sehat, produktif, dan mampu melaksanakan peran mereka secara wajar di masyarakat,” terang Wayan.

​Wayan berharap, perubahan karakter dan perilaku positif yang didapat warga binaan melalui program ini dapat terus dibawa setelah mereka bebas.

​Sementara itu, Ketua Yayasan Gennesa, Tutik Handayani, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan perubahan signifikan yang ditunjukkan oleh para peserta. Ia menyatakan kebanggaannya karena setiap warga binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial ini lulus dengan hasil yang memuaskan.

​”Melalui serangkaian program yang telah kami jalankan, warga binaan telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan ke arah yang positif,” ujarnya. (*).

Penulis: Nur Muzayyin