Diduga Memanipulasi Perolehan Suara,Tim Hukum Marcelinus Lapor Bawaslu

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Kinerja Penyelenggara Pemilu 2024 di Banyuwangi kembali menjadi sorotan publik dengan munculnya dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara para calon legislatif di tingkat PPK.

Salah satunya menimpa Marcelinus Florianus Gadi Gaa, Caleg PDIP DPRD Kabupaten Banyuwangi Dapil 1, melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu, Jumat (1/3/2024).

Koordinator Tim Hukum Pemenangan Marcelinus, Mohammad Habli Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan dugaan kecurangan oleh penyelenggara pemilu di wilayah Kecamatan Kabat. Manipulasi suara terjadi di TPS 1 Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

“Suara Marcel di C hasil dan D hasil di TPS tersebut berbeda. C Hasil tercatat 29, tetapi di D Hasil tercatat 1, jadi hilang 28 suara,” kata Habli kepada wartawan.

Anehnya, setelah ditelusuri suara yang hilang tersebut berpindah ke caleg PDIP lainnya dengan nomor urut berbeda.

“Dugaan kami ada kecurangan atau main mata (jual beli suara) yang dilakukan oknum penyelenggara dalam rekapitulasi di tingkat PPK dengan caleg kompetitor lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya dugaan kecurangan ini, kata Habli, tentunya merugikan Marcel yang mana suaranya saat ini bersaing ketat dengan para caleg lainnya untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Habli pun meminta ke Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut agar hasil Pemilu Legislatif benar-benar real, jujur dan adil. “Harapannya wakil rakyat yang terpilih benar-benar pilihan dan keinginan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, jika terindikasi adanya tindak pidana, pihaknya menyerahkan ke Gakkumdu. (*)