banner 400x130
Blitar  

SMSI Soroti Pelitnya Anggaran Publikasi Media di Pemkab Blitar

Suasana hearing di Komisi III DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR – Fungsi publikasi media untuk penyebaran informasi kepada masyarakat luas sekaligus alat strategis untuk membangun citra, kredibilitas dan komunikasi tentang program pemerintah.

Namun sayang, berdalih minim anggaran, Pemerintah Kabupaten Blitar yang awalnya anggaran belanja media dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp400 juta.

Pada akhirnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya melaksanakan hearing bersama legislatif serta eksekutif di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (28/10/2026).

Muncul dorongan agar anggaran belanja media pada 2027 kembali ditingkatkan. Angka Rp1,5 miliar dinilai lebih ideal untuk mengakomodasi kebutuhan sekitar 122 perusahaan media yang tergabung dalam Pokja Kominfo.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), mengakui keterbatasan belanja media menjadi keprihatinan bersama. Menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini belum sebanding dengan kebutuhan kemitraan publikasi pemerintah daerah.

“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran eksekutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” jelasnya.

Namun, persoalan ini tidak sekadar menyangkut besaran anggaran kerja sama publikasi. Minimnya alokasi belanja media juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan, program pelayanan publik, hingga kebijakan yang perlu diketahui masyarakat.

Terkait dengan pemangkasan anggaran daerah disebut tidak lepas dari berkurangnya transfer pemerintah pusat, karena itu Kabupaten Blitar harus menyesuaikan belanja di berbagai sektor dengan kondisi fiskal yang semakin terbatas.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, menyambut baik masukan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD. Ia menyebut peluang penambahan anggaran masih terbuka karena pembahasan anggaran tahun 2027 belum selesai.

“Karena tahun depan masih dalam pembahasan, tentunya belanja media yang minim tersebut masih bisa dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Hal itu menjadi sinyal bahwa usulan penambahan anggaran masih memiliki ruang untuk diperjuangkan. Meski demikian, besaran finalnya tetap bergantung pada pembahasan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, juga mengakui keterbatasan anggaran membuat pihaknya menghadapi kesulitan dalam mengakomodasi kebutuhan kerja sama dengan sekitar 122 perusahaan media.

“Kami harapkan proses penambahan belanja media bisa direalisasikan. Tentunya, itu akan memudahkan kami dalam membreakdown anggarannya,” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menegaskan bahwa perjuangan menaikkan anggaran tersebut bukan hanya untuk kepentingan anggota organisasinya. Seluruh media yang tergabung dalam Pokja Kominfo diharapkan memperoleh perhatian sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Perjuangan ini untuk seluruh awak media di Pokja Kominfo, tidak hanya untuk anggota SMSI. Sebenarnya, anggaran belanja yang kami ajukan itu sangat minim sekali,” ungkap Prawoto.

Ia memahami kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan. Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur juga mengalami dampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Namun, apa boleh buat, kita saling menyadari keuangan daerah kita sedang tidak baik-baik saja. Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mengalami hal yang sama akibat pemangkasan dari pusat,” jelasnya.

Hearing tersebut mempertemukan unsur SMSI Blitar Raya, Dinas Kominfotik, Bappedalitbang, Banggar DPRD, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Meski dorongan menaikkan anggaran telah disampaikan, usulan Rp1,5 miliar belum menjadi keputusan final. Tantangan berikutnya adalah memastikan pembahasan anggaran 2027 menghasilkan alokasi yang realistis, transparan, dan mampu mendukung kebutuhan informasi publik tanpa mengabaikan prioritas pelayanan dasar masyarakat. (*)

Penulis: Sumartono