JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani dan Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong pemerintah memperkuat dukungan terhadap santri dan pesantren pada peringatan Hari Santri Nasional, Kamis (22/10/2026). Dorongan itu disampaikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, melindungi santri, dan membuka ruang bagi mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional, melalui kebijakan yang nyata dan dukungan berkelanjutan.
Puan mengajak santri dan santriwati mengambil peran lebih besar dalam pembangunan bangsa. Baginya, pesantren bukan sekadar tempat orang mempelajari agama. Di sana, pengetahuan tumbuh bersama pengalaman hidup masyarakat. Dari kedekatan itulah, gagasan tentang kebutuhan warga dan potensi daerah dapat lahir.
Semangat tersebut, menurut Puan, memiliki jejak sejarah. KH. Hasyim Asy’ari pernah menyerukan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Bentuk perjuangan mungkin berubah, tetapi keberanian untuk mengabdi kepada masyarakat tetap diperlukan.
“Banyak gagasan lahir dari pengalaman santri mendampingi masyarakat. Pemerintah perlu mendengarnya dengan sungguh-sungguh dan membantu gagasan yang baik memperoleh jalan untuk diwujudkan,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
Ada jarak yang perlu dijembatani antara gagasan dan kebijakan. Puan meminta pemerintah membuka ruang bagi santri untuk terlibat sejak persoalan masyarakat dipetakan hingga penyelesaiannya dibicarakan. Pemerintah pusat dan daerah juga didorong menjadikan pesantren sebagai mitra pembangunan, termasuk pesantren yang jauh dari pusat pemerintahan.
Sebab, kesempatan tidak selalu datang dengan ukuran yang sama. Santri yang memiliki jaringan luas mungkin lebih mudah memperkenalkan karya dan pengabdiannya. Sementara itu, mereka yang bekerja dalam senyap berisiko luput dari perhatian. Puan berharap dukungan pemerintah dapat menjangkau keduanya.
Persoalan lain disampaikan Hetifah Sjaifudian. Ia menilai peringatan Hari Santri harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara terhadap pesantren, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan dan melindungi para santri.
“Penghargaan terhadap santri harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata. Kita ingin pesantren semakin berkembang, santri mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa semakin kuat,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (22/10/2026).
Salah satu langkah yang disorotnya ialah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Kehadiran lembaga ini diharapkan membuat dukungan pemerintah lebih terarah. Namun, sebuah lembaga tidak cukup hanya hadir dalam susunan birokrasi. Ia perlu terlihat dalam perbaikan sarana, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan tenaga pendidik, dan kemandirian ekonomi pesantren.
Hetifah juga mendorong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren secara optimal. Pengakuan negara terhadap pesantren, menurutnya, perlu disertai fasilitasi agar fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan berkelanjutan.
Di dalam pesantren, ada hal yang lebih mendasar daripada bangunan dan program. Santri harus merasa aman ketika belajar dan tinggal di asrama. Kebersihan, kesehatan, fasilitas dasar, serta pencegahan dan penanganan kekerasan tidak boleh dikesampingkan.
“Menjaga martabat pesantren juga berarti memastikan keselamatan dan masa depan santri terlindungi,” tegas Hetifah.
Hari Santri bukan hanya tentang mengingat sejarah perjuangan. Ia juga tentang bagaimana negara memperlakukan mereka yang hari ini belajar, mengabdi, dan tumbuh di pesantren. Puan meminta dukungan bagi santri berlangsung sepanjang waktu, sementara Hetifah menekankan pentingnya kelembagaan yang kuat, pendidikan bermutu, dan lingkungan yang aman.
Sebab, masa depan tidak dibangun hanya dengan mengenang jasa orang-orang terdahulu. Ia juga dibangun dengan memberi generasi berikutnya kesempatan untuk mengambil bagian. (fri)







