SURABAYA — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan klarifikasi terkait penanganan medis pasien bernama Anda Alena di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Keterangan tersebut disampaikan usai Peringatan HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (12/10/2026).
Emil menjelaskan bahwa pasien tiba di RSUD Dr. Soetomo dalam kondisi pemburukan setelah sebelumnya sempat menjalani tindakan operasi. Berdasarkan penjelasan medis, pasien mengalami infeksi pada saluran pencernaan yang membutuhkan penanganan cepat.
Pihak rumah sakit membantah rumor adanya intervensi atau keistimewaan tertentu dalam penanganan pasien tersebut. Pemindahan pasien ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) murni berjalan sesuai prosedur medis.
Pasien tercatat masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 10.00 WIB dan langsung dipindahkan ke PICU pada pukul 11.00 WIB.
Prosedur cepat ini menampakkan prinsip pelayanan RSUD Dr. Soetomo yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, baik pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan, tanpa penundaan.
Setelah mendapat perawatan intensif selama tiga hari, kondisi pasien tidak dapat tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga telah memahami secara utuh kondisi medis tersebut dan memohon waktu untuk berduka. (*)







