SURABAYA, Wartatransparansi.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dioptimalkan untuk pemeliharaan fasilitas SD dan SMP Negeri. Permintaan tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 47 Surabaya, Jumat (2/10/2026), setelah menemukan sejumlah fasilitas, terutama kamar mandi, tidak dapat digunakan.
Dalam sidak tersebut, Eri mengecek ruang kelas, kamar mandi, serta kondisi lingkungan sekolah. Ia menemukan dua kamar mandi terkunci karena rusak, sementara beberapa fasilitas sanitasi lainnya mengalami masalah, seperti air menggenang dan tidak mengalir.
“Kamar mandi ini adalah hal yang paling penting. Ada dua kamar mandi yang dikunci, digembok, karena tidak bisa digunakan. Ini tidak tepat, sekolah negeri kok kondisinya seperti ini,” kata Eri.
Ia meminta pembenahan fasilitas sanitasi menjadi prioritas penggunaan anggaran tahun berjalan maupun 2027. Seluruh SD dan SMP Negeri di Surabaya diminta memiliki kamar mandi bersih dan layak digunakan siswa.
“Cek semua anggaran sekolah BOPDA dan BOSNAS. Masa sekolah seperti ini, kamar mandi rusak semua. Ada yang airnya menggenang, airnya tidak keluar. Anggaran tahun ini atau 2027, semua kamar mandi sekolah SD-SMP Negeri (harus bersih) seperti kamar mandi mal,” tegasnya.
Selain perbaikan fisik, Eri membuka peluang pemanfaatan anggaran operasional untuk menyediakan petugas khusus kebersihan kamar mandi. Petugas tersebut diharapkan memastikan fasilitas tetap bersih setelah digunakan siswa.
“Nanti di situ (kamar mandi) diberikan penjaga. Kalau yang perempuan ya perempuan, yang laki-laki ya laki-laki. Jadi setelah anak-anak keluar, langsung dibersihkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Eri juga meminta seluruh SD dan SMP Negeri membersihkan lingkungan sekolah dari tumpukan barang bekas. Ia memberikan tenggat hingga akhir pekan dan berencana kembali melakukan pengecekan untuk memastikan instruksi tersebut dijalankan.
“Saya minta semua SD Negeri dan SMP Negeri tidak ada barang-barang (bekas) yang menumpuk di sekolah. Saya akan turun (cek) lagi,” katanya.
Selain infrastruktur, Eri kembali menyoroti aturan perlengkapan sekolah. Ia meminta harga topi, dasi, kaos kaki, sabuk, dan perlengkapan lainnya tidak membebani orang tua siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga diminta segera menyebarkan edaran kepada seluruh kepala sekolah terkait ketentuan seragam yang wajib diterapkan mulai tahun depan.
Eri meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan harga perlengkapan sekolah yang tidak wajar. Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.
“Sampai masih ada laporan, saya pastikan kepala sekolahnya saya ganti, Kepala Dinas Pendidikan saya beri sanksi,” tegasnya.
Eri berharap seluruh sekolah segera menindaklanjuti arahan tersebut agar fasilitas pendidikan lebih bersih, layak, dan nyaman bagi siswa. Ia juga meminta tidak ada lagi tumpukan barang bekas maupun persoalan harga perlengkapan sekolah yang membebani orang tua.
“Semoga minggu depan semua sekolah sudah bersih, tidak ada tumpukan-tumpukan barang. Kemudian tidak ada lagi batik yang bermacam-macam, tidak ada lagi laporan kepada saya mengenai harga topi, dasi, kaos kaki, dan sabuk yang mahal,” tukasnya. (fri)







