JAKARTA — Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) resmi meluncurkan PWI CHANNEL, podcast resmi PWI Pusat yang menjadi ruang dialog terbuka antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat.
Peluncuran episode perdana PWI CHANNEL berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo menjadi narasumber perdana dalam podcast tersebut.
Peluncuran turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pusat Ariawan, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengapresiasi kehadiran Angga Raka Prabowo sebagai narasumber perdana. Menurutnya, keterlibatan pemerintah dalam PWI CHANNEL menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pers dalam menjaga ekosistem informasi nasional.
“Kehadiran Bapak Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, di episode perdana PWI CHANNEL ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga ekosistem informasi nasional,” ujar Akhmad Munir.
Ia mengatakan, derasnya arus informasi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia pers. Selain menghadapi disinformasi, wartawan juga dituntut tetap menjaga profesionalisme di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Menurut Munir, kecepatan penyebaran informasi tidak boleh mengorbankan akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
“Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji. Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan,” tegasnya.
Wamen Komdigi Dorong Konten Mendidik
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas peluncuran PWI CHANNEL. Ia berharap podcast tersebut mampu menjadi kanal informasi yang kredibel sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat atas mengudaranya PWI CHANNEL. Di tengah banjir informasi saat ini, publik butuh rujukan yang kredibel,” kata Angga.
Ia mendorong PWI CHANNEL menghadirkan informasi yang utuh, jernih, dan mencerahkan sehingga dapat menjadi salah satu ruang literasi media bagi masyarakat.
“Jadikan PWI CHANNEL sebagai channel yang berbeda. Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat. Pemerintah siap bersinergi agar podcast ini menjadi ruang literasi media yang kuat,” ujarnya.
Dalam episode perdana tersebut, Angga Raka Prabowo dipandu Dede Apriadi, Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat.
PWI Soroti Tantangan AI
Selain membahas perkembangan ekosistem informasi digital, Akhmad Munir juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin banyak digunakan dalam produksi informasi.
Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan sebagai teknologi pendukung kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran dan tanggung jawab wartawan.
“AI memang bisa membantu mencari data atau merangkum informasi, tetapi AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun komitmen moral terhadap kebenaran. Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, PWI Pusat saat ini tengah menyusun Panduan Etika Penggunaan AI. Panduan tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan bagi anggota PWI di seluruh Indonesia dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
PWI menilai penggunaan AI dalam kerja jurnalistik tetap harus berpegang pada prinsip profesionalisme, akurasi, independensi, serta tanggung jawab kepada publik.
Jadi Ruang Dialog Publik
PWI CHANNEL dihadirkan sebagai bagian dari upaya PWI Pusat memperkuat komunikasi antara dunia pers dan masyarakat. Kanal tersebut juga menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan pers, media, teknologi, dan kepentingan publik dari beragam perspektif.
Seluruh konten PWI CHANNEL akan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
PWI Pusat menyatakan akan terus mendorong PWI CHANNEL sebagai ruang dialog sekaligus edukasi publik di tengah perubahan teknologi dan ekosistem informasi yang semakin dinamis.
Podcast tersebut nantinya menghadirkan beragam narasumber, mulai dari jurnalis senior, akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah.
Episode PWI CHANNEL dapat disaksikan dan didengarkan melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify, serta berbagai platform podcast lainnya. (Red)







