banner 400x130

Desil Warga Surabaya Berubah Drastis, Komisi D DPRD Soroti Akurasi Data Penerima Bansos

SURABAYA – Perubahan kategori desil dalam data penerima bantuan sosial menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Surabaya. Sejumlah warga dilaporkan mengalami perubahan desil secara drastis, meskipun kondisi ekonomi keluarga mereka belum menunjukkan perbaikan.

Masalah tersebut dibahas Komisi D bersama Dinas Sosial Kota Surabaya dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya dalam hearing di Ruang Rapat DPRD Surabaya, Rabu (2/9/2026).

Keluhan warga terutama berkaitan dengan dampak perubahan desil terhadap akses bantuan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP). Warga yang sebelumnya masuk kategori miskin atau prasejahtera khawatir tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan setelah kategori ekonominya dalam sistem berubah.

Kepala BPS Kota Surabaya Arif Chandrasetiawan mengatakan, penentuan desil dilakukan BPS Pusat dengan mengacu pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DPSN). Data tersebut dihimpun menggunakan sejumlah indikator yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Penentuan desil dilakukan oleh BPS Pusat sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Ada 39 variabel indikator yang dipakai, mulai dari aset, pendidikan, hingga kondisi rumah,” kata Arif.

Ia menjelaskan, masyarakat perlu membedakan antara penerima PIP yang sudah mendapatkan bantuan dengan calon penerima baru. Menurut Arif, perubahan desil tidak membuat penerima PIP lama kehilangan haknya.

Penerima PIP lama tetap dapat menerima bantuan sampai lulus. Persoalan justru lebih berpotensi terjadi pada masyarakat yang baru mengajukan bantuan.

Arif mengakui terdapat kasus perubahan data yang cukup signifikan. Salah satunya warga yang sebelumnya tercatat dalam Desil 2 kemudian berubah menjadi Desil 7 pada DPSN versi 2.

Namun, setelah dilakukan pembaruan pada DPSN versi 3, warga tersebut kembali tercatat sebagai Desil 2. Persoalannya, perubahan tersebut belum sepenuhnya tersinkronisasi pada Unit Pelayanan Data.

BPS pun membuka ruang bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil yang tercatat. Pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui website dpsn.form.bps.go.id, aplikasi Cek Bansos, kantor BPS, maupun melalui Dinas Sosial.

Warga yang mengajukan perbaikan harus melengkapi sejumlah dokumen dan informasi, di antaranya formulir kelurahan, titik lokasi, ID PLN, foto tampak depan rumah serta nomor telepon.

Dari data yang disampaikan dalam hearing, terdapat sekitar 3.000 pengajuan perbaikan data dari masyarakat Surabaya. Namun, baru sekitar 300 warga yang datang secara langsung ke BPS Kota Surabaya.

Di sisi lain, Komisi D DPRD Surabaya menilai persoalan tidak cukup diselesaikan hanya dengan membuka kanal pengaduan. Akurasi metode pendataan juga harus menjadi perhatian.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Safi’i mempertanyakan penggunaan metode proximity test dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai metode tersebut memiliki tingkat kesalahan yang perlu ditekan.

“Angka ini sangat tinggi. Bisa saja warga yang terdata Desil 3, padahal kondisi riilnya lebih rendah,” ujar Imam.

Ia menyoroti margin of error survei desil secara nasional yang disebut mencapai 23 persen. Menurutnya, angka tersebut dapat memunculkan ketidaksesuaian antara data statistik dengan kondisi riil warga.

Komisi D juga meminta indikator penilaian mempertimbangkan karakteristik masyarakat perkotaan. Penggunaan air PDAM maupun air galon, misalnya, dinilai tidak otomatis menunjukkan tingkat kesejahteraan karena keduanya merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat perkotaan.

DPRD bahkan menemukan contoh warga yang dinilai membutuhkan perhatian. Seorang anak yatim tercatat berada di Desil 4, sementara ibunya bekerja sebagai penjual nasi. Anak tersebut bersekolah di SMKN, tetapi masih kesulitan membeli seragam.

Komisi D meminta pemerintah tidak hanya berpedoman pada data desil dalam menentukan penerima bantuan. Data tersebut perlu diverifikasi dan disandingkan dengan sumber data kemiskinan lainnya agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“BPS diminta menekan margin of error dan mengedukasi warga. Pemkot dan Dinsos tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya acuan. Data desil harus disandingkan dengan data miskin dan prasejahtera,” ungkap politisi Nasdem tersebut.

Dalam kesempatan itu, BPS juga meluruskan isu yang mengaitkan Sensus Ekonomi dengan penentuan desil. Arif memastikan kedua hal tersebut tidak berkaitan.

“Tidak berkaitan sama sekali. Kami masih mengolah datanya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas