banner 400x130

Revitalisasi 16 Pasar Surabaya Dikebut, Pemkot Siapkan Sentra Potong Unggas

SURABAYA, Wartatransparansi.com – Pembenahan pasar tradisional di Kota Surabaya memasuki tahap signifikan. Dari 16 pasar yang menjadi sasaran revitalisasi, progres pengerjaan secara keseluruhan kini mencapai sekitar 65 persen.

Program tersebut tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan pasar. Pemerintah juga mulai menata aktivitas perdagangan agar pasar tradisional ke depan memiliki lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan memenuhi standar kesehatan.

Kabid Bangunan Gedung DPRKPP Kota Surabaya, Harindrayana, mengatakan revitalisasi yang dilakukan merupakan pekerjaan rehabilitasi terhadap bangunan dan fasilitas pasar yang sudah ada.

“Pengerjaan ini murni rehabilitasi fisik, bukan pembangunan dari awal,” kata Harindrayana kepada media ini, Jumat (28/8/2026).

Dari 16 pasar yang direhabilitasi, Pasar Tembok Dukuh menjadi lokasi yang pengerjaannya telah tuntas. Progres pasar tersebut telah mencapai 100 persen.

Sementara Pasar Kembang menyusul dengan capaian sekitar 90 persen. Pasar tersebut kini berada pada tahap yang mendekati penyelesaian.

Sedangkan 14 pasar lainnya masih dalam proses pengerjaan dengan capaian rata-rata sekitar 65 persen. Pemerintah terus melakukan percepatan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

Namun, proses revitalisasi tidak sepenuhnya berjalan tanpa hambatan. Salah satu persoalan teknis yang dihadapi adalah penataan dan relokasi sementara pedagang yang masih menjalankan aktivitas perdagangan di lokasi pasar.

Harindrayana menyebut koordinasi dengan sejumlah pihak terus dilakukan untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Bagian Perekonomian dan PD Pasar Surya,” ujarnya.

Pemotongan Unggas Akan Dipusatkan

Di luar pekerjaan fisik, revitalisasi pasar juga menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap pola aktivitas perdagangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kegiatan pemotongan unggas yang selama ini masih dapat ditemukan di sejumlah pasar.

Pemkot Surabaya berencana membentuk Sentra Potong Unggas (SPU), terutama di Pasar Babakan dan Pasar Wonokromo.

Menurut Harindrayana, pemusatan kegiatan pemotongan unggas diperlukan agar aspek kebersihan, kesehatan, higienitas, hingga kehalalan produk dapat diawasi dengan lebih baik.

“Ke depan, pasar-pasar tradisional lainnya tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas pemotongan di tempat,” tegasnya.

Pedagang nantinya hanya diperbolehkan menjual karkas atau daging unggas yang berasal dari sentra pemotongan resmi maupun Rumah Pemotongan Unggas (RPU).

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan standar yang lebih jelas dalam rantai perdagangan unggas di pasar tradisional. Selain memudahkan pengawasan, sistem tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan pasar.

Pasar Babakan Dilengkapi IPAL

Penataan SPU di Pasar Babakan juga akan didukung fasilitas pengelolaan limbah. Pemerintah tengah menyiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari infrastruktur pendukung.

Keberadaan IPAL dinilai penting mengingat aktivitas pemotongan unggas menghasilkan limbah yang harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu kebersihan pasar maupun lingkungan di sekitarnya.

“Khusus untuk penataan SPU di Pasar Babakan, fasilitas pendukung seperti IPAL juga tengah disiapkan untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar dan sekitarnya,” ungkap Harindrayana.

Dengan demikian, revitalisasi 16 pasar tradisional Surabaya tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki tampilan dan kondisi bangunan. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan transformasi pengelolaan pasar, mulai dari sarana fisik hingga tata kelola aktivitas perdagangan.

Penyelesaian proyek revitalisasi diharapkan membuat pasar tradisional semakin layak, bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat yang beraktivitas di dalamnya. (*)