KEDIRI WartaTransparansi.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menginstruksikan seluruh camat di Kabupaten Kediri untuk proaktif memantau perubahan data kesejahteraan masyarakat yang masuk dalam pengelompokan desil. Langkah itu dinilai penting agar program bantuan sosial (bansos) maupun layanan kesehatan gratis benar-benar diterima warga yang berhak.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Dhito saat menggelar pertemuan bersama camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kediri, Senin (3/8/2026). Dalam forum itu, Mas Dhito menyoroti masih adanya ketidaksesuaian data desil dengan kondisi riil di lapangan yang berdampak pada penyaluran bantuan pemerintah.
Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi masyarakat harus segera diikuti dengan pembaruan data. Camat diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun pihak terkait agar usulan perbaikan data dapat segera dilakukan.
“Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkan bantuan,” kata Mas Dhito.
Ia menjelaskan, kesalahan pengelompokan desil dapat berimbas luas. Selain bantuan sosial tidak tepat sasaran, warga yang sebelumnya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) juga berpotensi kehilangan hak memperoleh layanan kesehatan gratis karena statusnya berubah dalam sistem pendataan.
Mas Dhito menegaskan, persoalan administrasi tidak boleh menghalangi masyarakat yang benar-benar membutuhkan untuk mendapatkan pelayanan dasar dari pemerintah. Karena itu, pembaruan data menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Kediri, lanjut dia, terus menjadikan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan di setiap fasilitas kesehatan, sekaligus menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
“Pelayanan kesehatan hati-hati betul, jangan sampai ada unsur apalagi anggapan bahwa kita abai,” ungkapnya.
Mas Dhito meminta camat dan kepala puskesmas memperkuat koordinasi dalam menyikapi setiap persoalan yang ditemukan di lapangan. Dengan sinergi tersebut, warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi dapat segera diusulkan dalam pembaruan data sehingga hak mereka terhadap bantuan maupun jaminan kesehatan tetap terlindungi.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kualitas data menjadi fondasi dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah. Meski pemerintah daerah hanya mengusulkan perubahan data kepada pemerintah pusat, usulan tersebut harus didasarkan pada kondisi faktual agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadaan masyarakat.
“Data menjadi kata kunci dalam mengambil kebijakan walaupun sifatnya kita usulan. Usulan dari kita ke Kementerian Sosial kemudian Kementerian Sosial yang menentukan desilnya,” pungkasnya.(Adv/PKP/abi)







