banner 400x130

Perketat Tata Kelola MBG, BGN Pecat 261 Pegawai

Kepala BGN Sudaryono

JAKARTA, WartaTransparansi.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli sebagai bagian dari pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan mayoritas pegawai yang diberhentikan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan hasil evaluasi internal lembaga.

Sudaryono menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat sembilan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, BGN akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai aturan. BGN menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen membangun tata kelola yang transparan dan profesional.

BGN juga memastikan pemberhentian pegawai tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Lembaga akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.**

Penulis: Din/Min