banner 400x130

PCNU Sidoarjo Deklarasikan Gerakan Terpadu Lawan Miras, Narkoba, Prostitusi dan Pergaulan Bebas

ForPiS saat menggelar rapat koordinasi di masjid Nurul Huda Luwung Sarirogo

SIDOARJO, WartaTransparansi.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo menggelar Rapat Gabungan Syuriah dan Tanfidziyah pada Jumat (24/7/2026) dengan agenda utama membahas maraknya peredaran minuman keras (miras), narkoba, prostitusi, serta pergaulan bebas yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Sidoarjo.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai langkah nyata menyelamatkan moral masyarakat, khususnya generasi muda. Gerakan yang disiapkan tidak hanya melibatkan badan otonom (Banom) NU dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), tetapi juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga seluruh elemen masyarakat.

Salah satu keputusan penting adalah pembentukan posko pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran miras dan praktik prostitusi. Posko dijadwalkan mulai beroperasi pada Sabtu dengan sistem piket yang melibatkan Banom NU secara bergiliran.

Selain itu, PCNU Sidoarjo akan melakukan pendataan lebih rinci terhadap titik-titik yang dianggap rawan kemaksiatan sebagai dasar penyusunan langkah penanganan bersama.

Dalam rapat juga disampaikan bahwa MWCNU Jabon telah bergerak lebih dahulu melalui patroli rutin Banser setiap malam di kawasan Tol HK sebagai bentuk ikhtiar menjaga keamanan dan mencegah berbagai aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.

Peserta rapat juga menyoroti aspek regulasi terkait penjualan minuman keras. Menurut mereka, persoalan tersebut perlu ditelusuri dari sisi aturan perdagangan maupun implementasi peraturan daerah agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.

Sebagai bagian dari gerakan moral, PCNU Sidoarjo mendorong pemanfaatan media sosial untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya miras, narkoba, prostitusi, dan pergaulan bebas. Kampanye juga akan diperkuat melalui pemasangan spanduk di desa-desa, masjid, serta ruang publik dengan latar Merah Putih sebagai simbol gerakan bersama.

Rapat juga merekomendasikan agar Bupati Sidoarjo menegakkan Peraturan Daerah tentang larangan minuman keras secara konsisten. Sinergi dengan DPRD Sidoarjo akan dilakukan guna memperkuat dorongan terhadap pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

Apabila diperlukan, PCNU Sidoarjo membuka peluang menggelar aksi penyampaian aspirasi bersama masyarakat dengan pendampingan Ansor dan Banser sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan.

Selain itu, media online diharapkan berperan aktif memberikan edukasi mengenai bahaya miras serta konsekuensi hukumnya secara masif. Dalam rapat juga disampaikan bahwa MUI telah bergerak mengajak Wakil Bupati Sidoarjo untuk bersama-sama mengawal persoalan tersebut.

Fenomena sound horeg dan karaoke yang dinilai berpotensi menjadi pemicu kemaksiatan turut menjadi perhatian. PCNU Sidoarjo berencana mengeluarkan seruan moral terkait aktivitas tersebut.

Rapat juga merekomendasikan agar persoalan maraknya miras dan prostitusi menjadi salah satu bahan kajian pada Muktamar NU mendatang.

Di sisi lain, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Sidoarjo disiapkan memberikan pendampingan hukum terhadap masyarakat apabila diperlukan.

Sementara itu, Muslimat NU akan menggerakkan kampanye bahaya miras melalui pendekatan keibuan, termasuk pemasangan spanduk dan penyelenggaraan majelis-majelis doa bersama di lingkungan masyarakat.

Menanggapi hasil rapat koordinasi tersebut, Advokat Forum Peduli Sarirogo (ForPiS), H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., menyatakan pihaknya siap merapatkan barisan untuk mendukung gerakan penyelamatan moral masyarakat dari ancaman miras, narkoba, prostitusi, dan pergaulan bebas.

Ia mengaku belum dapat menghadiri rapat gabungan PCNU Sidoarjo karena sedang menjalankan agenda di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Namun, ForPiS dipastikan segera mengambil langkah lanjutan.

“Kebetulan saya ada giat di Kejati Jatim, jadi belum bisa membersamai rapat koordinasi berkaitan dengan maraknya peredaran miras, narkoba, dan pergaulan bebas yang meracuni Sidoarjo. Secara khusus, ForPiS menggelar rapat lanjutan, direncanakan besok bikin posko,” ungkap Makin Rahmat.

Mantan Ketua LPBH PCNU Sidoarjo dua periode itu mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk bersatu dalam gerakan penyelamatan generasi muda.

“Kami meminta gerakan yang masif dari Forkopimda Sidoarjo, Forkopimka, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Sidoarjo yang berakhlak dan menjadi kota religius,” tegasnya.

Menurut Makin Rahmat, kondisi sosial di Kabupaten Sidoarjo saat ini sudah berada pada fase yang sangat memprihatinkan.

“Kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Mulai ABG yang kecanduan miras, narkoba, dan pergaulan bebas. Wakil Bupati Bunda Hj. Mimik Idayana pernah menjelaskan ada anak SMP yang hamil. Ini sudah merusak moral generasi bangsa. Sidoarjo sudah lampu merah,” ujarnya.

Ia menegaskan, gerakan yang diinisiasi PCNU Sidoarjo harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, penyelamatan generasi muda tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan pendidikan, pembinaan keluarga, kepedulian masyarakat, serta kolaborasi semua pihak agar Sidoarjo benar-benar menjadi daerah yang aman, religius, dan berakhlak. (*)

Penulis: Makin Rahmat