JEMBER, WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan Program Home Care sebagai layanan kesehatan berbasis kunjungan ke rumah bagi masyarakat kurang mampu. Peluncuran program yang mengusung tema “Mewujudkan Dokter Keluarga untuk Masyarakat Tidak Mampu” berlangsung di Puskesmas Sumberbaru, Jumat (24/7/2026).
Program tersebut diresmikan Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR, Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Iwan Sumule, serta Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian.
Turut hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Agung, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Jember, kepala puskesmas, tenaga kesehatan, serta tamu undangan.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan Program Home Care merupakan upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya warga miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan yang mengalami kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
Menurutnya, program tersebut lahir setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang telah berlaku di Jember sejak 1 April 2025. Meski biaya pengobatan telah ditanggung, masih banyak masyarakat enggan berobat karena terkendala biaya transportasi dan kehilangan penghasilan saat mendampingi anggota keluarga menjalani perawatan.
“Kalau orang kaya punya dokter keluarga, maka di Jember kami sedang berikhtiar agar warga tidak mampu juga memiliki dokter keluarga, bahkan dokter pribadi yang hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Fawait.
Dalam pelaksanaannya, sekitar 1.200 tenaga kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis dengan mendatangi rumah warga sasaran yang berasal dari kelompok desil satu dan desil dua.
Apabila ditemukan pasien yang memerlukan penanganan lanjutan, tenaga kesehatan akan menghubungkan pasien dengan dokter umum, dokter spesialis hingga subspesialis melalui layanan telemedicine yang terintegrasi dengan rumah sakit di Kabupaten Jember.
Untuk mendukung operasional program, Pemkab Jember menyiapkan 50 kendaraan sebagai armada Home Care. Bupati juga menginstruksikan penggunaan sejumlah kendaraan dinas milik OPD dan kecamatan guna memperluas jangkauan pelayanan, termasuk mengantar pasien kurang mampu kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain pelayanan kesehatan, pemerintah daerah juga berencana menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga penerima manfaat sebagai dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengapresiasi inovasi tersebut. Ia menilai Program Home Care merupakan terobosan yang diklaim sebagai layanan pertama di Indonesia dan berpotensi menjadi percontohan bagi daerah lain. (*)







