MALANG, WartaTransparansi.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2025.
Raihan ini menjadi kali keempat secara berturut-turut, sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kepala Markas PMI Kota Malang, Nenti Wiasih, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik. Audit yang dilakukan mencakup laporan keuangan periode 2021 hingga 2025 dengan berbagai penyempurnaan dalam sistem pelaporan dan pengendalian internal.
“Ini adalah perjuangan panjang karena kami sudah diaudit mulai tahun 2021 sampai tahun 2025. Hari ini kami menerima dokumen hasil audit keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Nenti.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak diraih secara instan. PMI Kota Malang terlebih dahulu membangun sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi antara Unit Donor Darah (UDD) dan Markas PMI, sehingga seluruh transaksi dan laporan dapat dikonsolidasikan menjadi satu laporan keuangan organisasi yang utuh.
“Kami menyiapkan sistem keuangan baik di UDD maupun markas. Selanjutnya seluruh laporan dikonsolidasikan menjadi satu kesatuan sebagai laporan pengurus PMI Kota Malang,” jelasnya.
Nenti mengungkapkan bahwa proses audit setiap tahun terus mengalami peningkatan dari sisi kompleksitas. Pada audit laporan keuangan tahun buku 2025, auditor meminta data dan dokumen pendukung yang jauh lebih rinci dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pertanyaan dari auditor tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Dokumen yang harus kami lengkapi juga semakin banyak. Alhamdulillah seluruh dokumen yang dibutuhkan tersedia sehingga proses audit berjalan dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan PMI Kota Malang telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan yang berlaku.
Karena itu, PMI Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap pengelolaan dana kemanusiaan.
“Kami tentu akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di PMI Kota Malang agar tetap terjaga, transparan, dan akuntabel. Opini WTP ini harus kami pertahankan, bukan hanya pada tahun 2026, tetapi untuk seterusnya,” tegas perempuan yang telah mengabdi selama 27 tahun di PMI Kota Malang tersebut.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama empat tahun berturut-turut menjadi bukti nyata konsistensi PMI Kota Malang dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional dan ber
integritas.
Capaian ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa setiap dana kemanusiaan yang dikelola PMI dimanfaatkan secara bertanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran.
(zal/min)







