Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI Lewat Mekanisme PAW

JAKARTA, Wartatransparansi.com – Politikus muda Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Pelantikan berlangsung dalam agenda pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II.

“Apakah saudari bersedia disumpah berdasarkan agama Islam?” tanya Puan Maharani di hadapan peserta sidang.“Bersedia,” jawab Adela Kanasya Adies sebelum mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI.

Setelah prosesi pelantikan, rapat dilanjutkan dengan pembacaan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/B Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam keputusan yang dibacakan di forum sidang, Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan Adela sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur I.

“Terhitung sejak saat pengucapan sumpah/janji, meresmikan pengangkatan antarwaktu Saudari Adela Kanasya Adies sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024–2029 mewakili Partai Golongan Karya Daerah Pemilihan Jawa Timur I,” demikian bunyi petikan keputusan presiden yang dibacakan dalam rapat.

Adela menggantikan posisi ayahnya, Adies Kadir, yang sebelumnya ditunjuk menjadi Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR.

Pada Pemilu Legislatif 2024, Adela tercatat sebagai calon legislatif Partai Golkar dengan raihan suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya dan Sidoarjo).

Rapat paripurna tersebut digelar berdasarkan surat undangan resmi DPR RI bernomor B/5507/PW.11.01/5/2026 tertanggal 11 Mei 2026 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan.

Selain agenda pelantikan anggota PAW, rapat juga diisi pidato Ketua DPR RI terkait pembukaan masa persidangan baru. Seluruh anggota dewan hadir mengenakan pakaian sipil lengkap beserta atribut resmi parlemen sesuai tata tertib persidangan. (*)

Penulis: Amin Istighfarin