MOJOKERTO, WartaTransparansi.com –Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Tata Kelola Satu Data Kota Mojokerto sesuai prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026.
Kegiatan ini sebagai Implementasi Satu Data Indonesia sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan kegiatan yang berlangsung di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Kamis (23/4/2026) ini, sebagai implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis.
“Data tidak hanya dirilis dan disampaikan kepada pihak yang membutuhkan, tetapi menjadi dasar perencanaan dan pembangunan program kegiatan, baik oleh pemerintah daerah maupun pihak lainnya. Jika data tidak valid, maka program dan kegiatan tidak akan tepat sasaran. Akibatnya, output dan outcome tidak dapat tercapai sesuai harapan,”tegas Ning Ita sapaan akrab wali kota.
Walikota juga menekankan bahwa data bersifat dinamis sehingga harus terus diperbarui secara berkala. Selain itu, data harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi sumber maupun tingkat keakuratannya, serta mudah diakses oleh para pengguna data.
Ning Ita juga menyoroti tren penurunan akses pada portal Satu Data Kota Mojokerto. Berdasarkan data, tingkat akses tertinggi terjadi pada tahun 2023, kemudian mengalami penurunan pada 2024 dan kembali menurun pada 2025.
“Hal seperti ini perlu dievaluasi bersama, apakah karena masyarakat tidak membutuhkan data yang kita sajikan, atau ada kendala dalam sistem yang perlu kita perbaiki.” Pinta Ning Ita.
Secara terpisah Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto, Citra Mayangsari, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan memperkuat koordinasi perangkat Satu Data Kota Mojokerto dalam pengelolaan data, meningkatkan kualitas data strategis sektoral dari perangkat daerah, serta membangun komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital dan layanan publik berbasis data.
Dijelaskan pada kegiatan FGD yang berlangsung 2 hari ini juga menghadirkan Tenaga Ahli Data Scientist, Farida, sebagai narasumber utama. Sedangkan materi hari pertama diisi dengan pemaparan materi, sementara hari kedua akan dilanjutkan dengan desk bersama masing-masing perangkat daerah. (*)












