banner 400x130

Anak Disabilitas Tewas Diduga Dirundung, DPRD Surabaya Desak Audit Menyeluruh

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan. (Foto: Ist)

SURABAYA – Kasus meninggalnya seorang anak penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban perundungan di Surabaya mendorong DPRD Kota Surabaya meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak. Audit dinilai penting untuk memastikan mekanisme pencegahan kekerasan dan pendampingan terhadap anak benar-benar berjalan efektif.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, perlindungan anak tidak boleh sebatas program dan regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Pertama-tama, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang anak penyandang disabilitas di kawasan Medokan Ayu, Rungkut. Ini merupakan peristiwa yang harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujar Johari, Senin (19/10/2026).

Peristiwa itu terjadi pada 12 September 2026. Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan tali sepatu menjerat lehernya. Korban sempat dibawa ke RSUD Eka Candrarini, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Orang tua korban menduga dua anak tetangga berusia 8 dan 10 tahun terlibat dalam kejadian tersebut. Kepolisian telah menangani perkara ini pada tahap penyidikan. Keterlibatan masing-masing pihak masih harus dipastikan berdasarkan hasil penyidikan.

Johari, yang akrab disapa Bang Jo, menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hak tersebut juga harus dijamin bagi anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian sesuai kondisi dan kebutuhannya.

DPRD Usulkan Rapat Lintas Instansi

Sebagai langkah konkret, Bang Jo mendorong DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas instansi untuk mengevaluasi penanganan perkara sekaligus membahas upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Rapat tersebut diharapkan melibatkan DP3APPKB, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait lainnya.

Menurutnya, evaluasi harus mencakup efektivitas saluran pengaduan, kecepatan respons petugas, pendampingan terhadap anak yang rentan mengalami kekerasan, hingga koordinasi antarinstansi.

“Jangan sampai perlindungan anak hanya menjadi program administratif, sementara anak-anak yang paling rentan justru tidak memperoleh perlindungan nyata. Kita perlu mengevaluasi bagaimana sistem yang ada bekerja di lapangan, termasuk ketika anak membutuhkan perlindungan secara khusus,” tegasnya.

Bang Jo juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Pada saat bersamaan, hak serta kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terkait dengan perkara harus tetap diperhatikan.

Empat Prioritas Pembenahan

Bang Jo mengusulkan empat langkah untuk memperkuat perlindungan anak di Surabaya. Pertama, mengaudit sistem perlindungan anak, mulai dari pengaduan hingga pendampingan. Kedua, memperkuat mekanisme perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas.

Ketiga, meningkatkan pencegahan berbasis keluarga dan lingkungan RT/RW melalui edukasi serta jalur pelaporan yang mudah diakses. Keempat, mengevaluasi pelaksanaan Perda, Perwali, dan dukungan APBD agar kebijakan perlindungan anak dapat diterapkan secara efektif.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya pada 19 Oktober 2026 menyampaikan bahwa pendampingan telah diberikan kepada keluarga korban dan keluarga anak-anak yang diduga terlibat. Pemeriksaan psikologis terhadap anak yang diduga terlibat juga dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Bang Jo meminta pendampingan tersebut terus dikawal agar keluarga korban memperoleh dukungan yang dibutuhkan.

Ia menegaskan, keberhasilan Kota Layak Anak tidak cukup diukur dari penghargaan yang diterima pemerintah daerah. Hal yang lebih penting adalah jaminan keselamatan bagi setiap anak dalam kehidupan sehari-hari.

“Setiap anak berhak merasa aman. Jangan menunggu terjadi peristiwa yang merenggut nyawa untuk memperkuat perlindungan. Kita perlu memastikan sistem yang ada benar-benar hadir dan bekerja untuk melindungi anak-anak Surabaya,” pungkasnya.