banner 400x130

Menperin Pacu Teknologi Rendah Karbon, Soda Ash Siap Kurangi Impor

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji meninjau proyek percontohan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) di PT Petrokimia Gresik, Jumat (16/10/2026).

GRESIK – Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong penerapan teknologi rendah karbon untuk menekan emisi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU), yang mengolah emisi karbon dioksida (CO2) menjadi produk bernilai ekonomi.

Teknologi tersebut dikembangkan melalui proyek percontohan di PT Petrokimia Gresik. Dalam peninjauan pada Jumat (16/10/2026), Sarmuji menilai pemanfaatan CCU berpotensi mendukung target Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada 2050 dan NZE nasional pada 2060.

“Salah satu kunci keberhasilan dekarbonisasi pada sektor industri adalah kemampuan untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi hijau yang sesuai dengan kebutuhan, serta karakteristik proses produksi industri nasional,” ujar Sarmuji.

Melalui CCU, karbon dioksida dari proses industri ditangkap dan diolah kembali menjadi bahan baku produk lain. Dalam proyek percontohan tersebut, teknologi ini menghasilkan produk samping berupa soda ash dan natrium bikarbonat.

Hasil pengujian soda ash oleh empat pihak, yakni BBSPJIKFK, BSPJI Surabaya, Petrokimia Gresik, dan Sucofindo, menunjukkan kandungan natrium karbonat (Na2CO3) mencapai kisaran 99 persen. Hasil tersebut dinyatakan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sarmuji menyebut capaian itu menjadi bukti bahwa pengurangan emisi dapat berjalan seiring dengan penciptaan nilai tambah ekonomi. Pemanfaatan karbon sebagai bahan baku alternatif juga membuka peluang untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor soda ash.

“Pilot project CCU perlu kita perluas karena terbukti menghasilkan manfaat. Pertama, terjadi penurunan emisi melalui dekarbonisasi. Kedua, menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi,” katanya.

Menurut Sarmuji, pengembangan teknologi hijau perlu diarahkan agar tidak sekadar menjadi upaya pemenuhan target lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi industri. Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi penerapan CCU secara berkelanjutan sebelum teknologi tersebut dikembangkan dalam skala industri.

Kementerian Perindustrian juga terus mempercepat dekarbonisasi melalui pengendalian emisi dari tiga sumber utama, yakni penggunaan energi, Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta limbah.

Strategi tersebut mencakup sembilan subsektor industri prioritas, yaitu semen, pupuk, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta alat angkut.

Empat subsektor pertama, yakni semen, pupuk, logam, serta pulp dan kertas, menjadi prioritas perdagangan emisi sektor industri tahap pertama pada 2028–2035. Sementara itu, lima subsektor lainnya diprioritaskan pada tahap kedua, yakni periode 2036–2050.

Ke depan, teknologi CCU berpotensi dikaji untuk diterapkan pada subsektor industri lain yang menghasilkan emisi karbon dioksida maupun polutan udara. Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan penerapan teknologi hijau secara lebih luas berdasarkan hasil evaluasi efektivitas dan dampaknya terhadap biaya produksi.

“Kami akan menyusun roadmap penerapan teknologi hijau. Jika terbukti efektif dan tidak membebani industri, ke depan penerapannya dapat diwajibkan,” ujar Sarmuji.

Ia menambahkan, teknologi tersebut juga berpotensi diterapkan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk membantu mengendalikan emisi sekaligus mendukung keberlanjutan operasional pembangkit.

Pemerintah berharap proyek percontohan di Petrokimia Gresik dapat menjadi model pengembangan teknologi rendah karbon bagi sektor industri lainnya. Penerapan teknologi yang tepat diharapkan mampu menekan emisi, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, serta memperkuat struktur industri nasional melalui penciptaan produk bernilai tambah. (*)

Penulis: Amin Istighfarin