SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) bahan kebutuhan pokok penting (bapokting) di lima pasar tradisional, Kamis (15/10/2026). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti temuan minyak goreng bersubsidi dan daging yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Lima pasar yang menjadi sasaran sidak meliputi Pasar Soponyono, Wonokromo, Pucang, Genteng, dan Tambahrejo. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan pedagang menjual Minyakita seharga Rp 16.000 per liter, melebihi HET sebesar Rp 15.700 per liter.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan, harga Minyakita yang melampaui HET disebabkan pedagang memperoleh pasokan bukan dari Bulog sehingga harga kulakan sudah tinggi. Petugas kemudian memberikan pengarahan agar pedagang kembali menjual komoditas bersubsidi tersebut sesuai ketentuan.
“Pedagang yang menjual Minyakita tidak bersumber dari Bulog sehingga harga kulakan sudah di atas HET. Tetapi hal ini sudah kami tindak dengan memberikan pengarahan agar kembali menjual Minyakita sesuai dengan HET, mengingat ini adalah barang bersubsidi untuk masyarakat,” kata Vykka.
Pemkot Surabaya juga mengimbau pedagang membeli Minyakita melalui distributor resmi, seperti Bulog, agar harga jual tetap sesuai ketentuan. Masyarakat yang menemukan Minyakita dijual di atas Rp 15.700 per liter dapat melaporkannya melalui layanan Sayang Warga atau mengirim pesan ke nomor 0811-3388-84.
“Kami juga mengimbau, bahwa masyarakat dapat membeli komoditas tersebut di Kios Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” ujarnya.
Selain minyak goreng, petugas menemukan harga daging mencapai sekitar Rp 140 ribu per kilogram. Vykka menjelaskan, kenaikan harga daging sapi dipengaruhi sulitnya pasokan di Surabaya. Pada Oktober ini, kenaikan harga juga terjadi pada komoditas cabai akibat kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Per Oktober memang terjadi kenaikan harga terutama daging sapi dan cabai. Hal ini disebabkan karena sulitnya pasokan daging sapi dan cuaca yang tidak menentu,” terangnya.
Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya mengawasi peredaran dan harga bapokting di pasar tradisional. Selain melakukan pemeriksaan bersama aparat penegak hukum, Pemkot juga menyediakan Kios TPID di sejumlah pasar sebagai salah satu langkah untuk membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. (fri)







