SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pencegahan penularan campak melalui edukasi masyarakat dan peningkatan cakupan imunisasi campak-rubela (MR). Upaya ini dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/20645/436.7.2 Tahun 2026 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak dan potensi kejadian luar biasa (KLB) di Kota Surabaya, Selasa (13/10/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 440/35081/012/2026 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus dan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Provinsi Jawa Timur. Pemkot Surabaya memfokuskan langkah pencegahan pada peningkatan pemahaman masyarakat, deteksi dini gejala, dan penguatan layanan imunisasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, mengatakan campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, tetapi bisa dicegah melalui imunisasi dan penerapan perilaku pencegahan yang tepat.
“Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, namun dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan perilaku pencegahan yang tepat,” kata Billy, Selasa (13/10).
Penyebaran informasi dilakukan melalui perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, media sosial resmi pemerintah, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan. Edukasi juga melibatkan Posyandu, PKK, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk memperluas jangkauan informasi mengenai gejala, penularan, dan pencegahan campak kepada keluarga.
Billy mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami demam disertai ruam pada kulit atau gejala lain yang mengarah pada campak. Pemeriksaan sejak dini diharapkan membantu tenaga kesehatan melakukan penilaian dan memberikan penanganan sesuai kondisi pasien.
“Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami demam yang disertai ruam pada kulit atau gejala lain yang mengarah pada campak. Pemeriksaan sejak dini diharapkan membantu tenaga kesehatan melakukan penilaian dan memberikan penanganan sesuai kondisi pasien,” jelasnya.
Selain edukasi, Pemkot Surabaya mendorong keluarga memastikan anak mendapatkan imunisasi MR secara lengkap sesuai usia. Kecamatan dan kelurahan juga didorong mendukung imunisasi rutin, imunisasi kejar bagi anak yang belum melengkapi dosis, serta imunisasi tambahan sesuai kebijakan dan hasil kajian epidemiologi.
KSH bersama unsur masyarakat lainnya diharapkan berperan aktif menyebarluaskan informasi kesehatan dan mengajak warga memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. Melalui penguatan edukasi, dukungan masyarakat, dan optimalisasi layanan imunisasi, Pemkot Surabaya mengajak warga menerapkan prinsip cegah, kenali, dan segera periksa untuk melindungi kesehatan keluarga dan lingkungan. (fri)







