JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang serta menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas pejabat BNPB dan unsur swasta. Salah satunya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.
Budi menjelaskan, perkara yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar. Barang bukti lainnya berupa emas batangan dan tabungan emas yang jumlah keseluruhannya masih dalam proses penghitungan.
KPK selanjutnya melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan serta mendalami konstruksi perkara tersebut.
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen kooperatif dengan memberikan data serta informasi yang diperlukan penyidik.
Hingga informasi ini disampaikan, belum ada konfirmasi terpisah yang memastikan penggeledahan kantor BNPB telah dilakukan. (din/ais)







