JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, tes urine, dan pengawasan perilaku pegawai dalam kegiatan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Inspektur Utama Setjen DPR RI, Rusdi Hartono, mengatakan pencegahan dilakukan untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan profesional. Pemahaman pegawai mengenai bahaya narkoba dinilai penting karena penyalahgunaan zat terlarang dapat memengaruhi kinerja institusi secara keseluruhan.
“Hari ini Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan BNN melaksanakan sosialisasi dalam rangka pencegahan terhadap bahaya narkoba, khususnya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI,” ujar Rusdi saat membuka Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan Terlarang bagi ASN.
Rusdi menegaskan, keterlibatan pegawai dalam penyalahgunaan narkoba berpotensi mengganggu kinerja Setjen DPR RI. Karena itu, seluruh pegawai diharapkan memahami risiko penggunaan zat terlarang dan turut menjaga lingkungan kerja bebas narkoba.
“Apabila ada pegawai yang terlibat dengan narkoba, ini akan sangat memengaruhi kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI secara keseluruhan,” tegasnya.
Selain sosialisasi dan tes urine, Setjen DPR RI memperkuat pengawasan internal melalui tim yang dibentuk Inspektorat Utama. Tim tersebut bertugas memantau perilaku pegawai untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Rusdi mengatakan, apabila ditemukan pegawai yang dicurigai menggunakan narkoba, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengambil langkah pengendalian agar perilaku tersebut tidak meluas ke pegawai lainnya.
“Apabila kita temukan ada pegawai-pegawai yang kita curigai menggunakan narkoba, tentunya kami bersama-sama pimpinan di sini akan melakukan langkah-langkah agar perilaku-perilaku tersebut bisa kita kendalikan dan tidak meluas kepada pegawai yang lainnya,” tukasnya. (fri)







