KEDIRI – Sebanyak 251 dari 584 koperasi yang menjadi objek pembinaan di Kota Kediri tercatat telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Data tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Kediri dalam upaya memperkuat tata kelola dan kepatuhan koperasi.
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin mengatakan pelaksanaan RAT menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Melalui forum tersebut, pengelolaan koperasi dapat disampaikan secara terbuka, termasuk perkembangan usaha dan administrasi keuangan.
“Berdasarkan laporan yang disampaikan Pak Ferry, dari 584 koperasi yang menjadi objek pembinaan di Kota Kediri, baru 251 koperasi yang tercatat telah melaksanakan RAT. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar tata kelola dan kepatuhan koperasi di Kota Kediri terus ditingkatkan,” kata Qowimuddin saat membuka bimbingan teknis (bimtek) penguatan tata kelola dan kepatuhan koperasi di Grand Surya, Senin 12 Oktober 2026.
Menurut dia, koperasi tidak cukup hanya aktif secara kelembagaan. Pengurus juga harus memastikan pengelolaan usaha berjalan profesional, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan. Kepercayaan anggota menjadi fondasi penting karena koperasi mengelola amanah bersama.
Qowimuddin yang akrab disapa Gus Qowim menegaskan keberhasilan koperasi tidak semata-mata diukur dari jumlah anggota atau besarnya usaha. Koperasi juga harus mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Karena itu, ia meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri terus memberikan pendampingan, terutama kepada koperasi yang masih membutuhkan pembinaan. Pengurus juga didorong untuk terbuka terhadap evaluasi dan melakukan pembenahan dalam pengelolaan organisasi maupun usaha.
Selain persoalan tata kelola, Pemkot Kediri menaruh perhatian pada pengembangan 46 Koperasi Kelurahan Merah Putih. Keberadaan koperasi tersebut dinilai berpotensi mendorong perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.
Namun, pembentukan koperasi perlu diikuti perencanaan usaha yang jelas agar dapat berjalan secara berkelanjutan. Pengurus diminta mengenali kebutuhan masyarakat dan potensi di wilayah masing-masing sebelum menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan.
“Mari kita lihat kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan. Kenali potensi yang ada, kemudian kembangkan usaha yang memang dibutuhkan dan bisa terus berjalan,” ujarnya.
Gus Qowim juga menyambut dukungan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam mendorong kemitraan dan digitalisasi koperasi. Pemanfaatan teknologi diharapkan membuat pengelolaan koperasi lebih tertib, mudah, dan transparan. Meski demikian, digitalisasi tetap harus disertai kejujuran dan tanggung jawab pengurus.
Untuk diketahui, dalam kegiatan Bimtek bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan untuk Mewujudkan Koperasi yang Aktif, Sehat, dan Berkelanjutan” tersebut diikuti pengurus koperasi se-Kota Kediri. Dalam kegiatan itu juga diserahkan voucher tabungan emas kepada perwakilan penerima.(*)







