banner 400x130

Pasuruan Bidik Sertifikasi SNI untuk Pasar Purwosari dan Sukorejo

PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan membidik sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi Pasar Purwosari dan Pasar Sukorejo. Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan verifikasi lapangan oleh tim Kementerian Perdagangan pada Rabu (7/10/2026) untuk menilai kesiapan kedua pasar tradisional tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan, Taufikul Ghony, menjelaskan bahwa verifikasi diawali dengan pemeriksaan kelayakan infrastruktur dan tata kelola di Pasar Purwosari. Selanjutnya, tim evaluator melanjutkan peninjauan ke Pasar Sukorejo.

Menurut Ghony, Kabupaten Pasuruan mendapat kesempatan dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu untuk melakukan pemetaan penerapan pasar ber-SNI.

“Penilaian verifikasi lapangan dimulai dari Pasar Purwosari kemudian berlanjut ke Pasar Sukorejo, dengan harapan kedua pasar tersebut berhasil meraih sertifikasi pasar ber-SNI,” ujarnya.

Ghony menerangkan, sertifikasi pasar ber-SNI mensyaratkan pemenuhan empat aspek utama. Keempatnya meliputi tata kelola manajemen, kebersihan dan kesehatan lingkungan, kelengkapan fasilitas sesuai standar, serta jaminan keamanan di area pasar.

Pemenuhan kriteria tersebut diharapkan mendorong pembenahan pengelolaan pasar tradisional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib dan nyaman, penerapan standar juga diproyeksikan meningkatkan daya saing pedagang lokal.

Diskoperindag Kabupaten Pasuruan berkomitmen melanjutkan perbaikan sarana dan prasarana serta penataan kelembagaan pasar. Dengan demikian, pasar tradisional diharapkan mampu menjadi tempat berbelanja yang bersih, aman, nyaman, dan dikelola secara profesional.

Namun, keberhasilan penerapan standar tersebut tidak hanya bergantung pada pengelola pasar dan pemerintah daerah. Partisipasi aktif para pedagang juga diperlukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta merawat fasilitas yang telah disediakan.

“Sinergi antara pengelola dan pedagang merupakan kunci utama agar predikat pasar ber-SNI dapat dipertahankan secara berkelanjutan,” pungkas Ghony. (*)

Penulis: Rahmat Wijaya