SURABAYA, WartaTransparansi.com – Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur dipastikan digelar pada 29 Agustus 2026 di Surabaya. Pelaksanaan Musda akan dimulai sejak pagi dan seluruh mekanismenya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sesuai AD/ART partai.
Ketua Organising Committee (OC) Musda Partai Demokrat Jatim, H. Nur Muhyidin, mengatakan Musda Jatim merupakan bagian dari rangkaian Musda Partai Demokrat di sejumlah daerah yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
“Pelaksanaan Musda berdasar AD/ART merupakan program dari DPP Partai Demokrat. Kewenangan menentukan jadwal dan mekanisme ada di DPP,” ujar Nur Muhyidin di Surabaya, Selasa (11/8/2026).
Terkait pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Nur Muhyidin menyebut mekanismenya tidak jauh berbeda dengan Musda sebelumnya. Dalam forum Musda nantinya akan dijaring maksimal tiga nama calon ketua. Namun, jika hanya terdapat satu calon, proses tetap dapat dilanjutkan.
Setelah kandidat terjaring, DPP Partai Demokrat akan melakukan fit and proper test sebelum menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim melalui Surat Keputusan (SK) DPP.
Sementara itu, penyusunan struktur kepengurusan DPD, termasuk Sekretaris dan Bendahara, menjadi kewenangan Ketua DPD terpilih bersama tim formatur.
Nur Muhyidin memastikan panitia telah mempersiapkan pelaksanaan Musda. Setelah menerima SK kepanitiaan pada 6 Agustus 2026, panitia langsung menggelar rapat koordinasi untuk menyusun tahapan dan kebutuhan teknis.
“Insyaallah kita siap menggelar Musda nanti,” pungkasnya.
(zal/min)







