MADIUN, WartaTransparansi.com – Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) mendatangi kediaman pendiri sekaligus pemilik koperasi, Sugeng Widodo di Perumahan City Garden Asri Blok D-8, Kecamatan Jiwan Minggu (9 /8 2026).
Warga yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Madiun dan Magetan itu. Kedatangan mereka untuk menuntut kepastian pengembalian dana tabungan dan deposito yang selama ini disimpan di koperasi berbasis syariah tersebut.
Para nasabah terpaksa menempati kediaman pemilik koperasi lantaran kesulitan dan janji janji yang molor dari pengurus koperasi saat hendak mencairkan simpanan mereka sendiri. Sebagian kantor cabang BMT MBS Syariah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun pun diketahui sudah tidak melayani nasabah.
Bukan hanya kantor cabang, saat para nasabah mendatangi kantor pusat yang beralamat di Jalan Manyar, Desa Kincang, Kecamatan Jiwan, mereka hanya disuguhi janji-janji dari pihak manajemen serta kuasa hukum Sugeng Widodo, tanpa ada kejelasan waktu pasti kapan dana mereka dapat dicairkan. Rasa cemas dan gelisah pun melanda sebagian besar nasabah.
Pantauan di lokasi, keamanan diperketat. Anggota kepolisian dari Polres Madiun Kota.
Aparat kepolisian mengamankan kediaman Sugeng Widodo yang pintu-pintunya terlihat tertutup rapat terkunci dari dalam. Hingga siang, pemilik koperasi tidak keluar menemui para nasabah yang sudah menunggu sejak pagi.
Supartin, warga Tegal Arum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, salah satu nasabah mengaku menaruh simpanan deposito senilai 600 juta rupiah. Uang itu terus dijanjikan akan cair, namun hingga kini belum kunjung diterima. Ia pun datang langsung ke kediaman pemilik koperasi demi menuntut kepastian waktu pencairan dana.
“Kami bersama anak-anak menaruh deposito sekitar 600 Juta, Saya di cabang Jiwan, sejak Juni cabang tutup. Kita datang di kantor zonk, mereka belum ada janji cuman bilang tidak ada uang. Bilangnya masih diupayakan tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, ” Ujar Supartin.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, beserta Kapolsek Jiwan, AKP Bambang Wahyujati, sempat turun ke lokasi untuk menengahi situasi. Namun keduanya belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media dengan alasan belum adanya laporan resmi yang diajukan oleh para nasabah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keresahan para anggota koperasi mulai muncul ketika dana tabungan dan deposito yang bernilai puluhan bahkan ratusan juta rupiah tiba-tiba tidak dapat ditarik tanpa alasan yang jelas dari pihak manajemen.
Sebagian nasabah juga telah menyampaikan pengaduan langsung kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Namun hingga saat ini, polemik penyelesaian dana milik para anggota koperasi tersebut belum juga menemukan jalan keluar. (*)







