JAKARTA, WartaTransparansi.com — Kementerian Agama membuka peluang bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta, untuk memperluas jaringan akademik internasional melalui Program Visiting Professor/Visiting Lecturer Tahun 2026.
Program yang disiapkan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam ini memberi kesempatan dosen menjalankan aktivitas akademik di perguruan tinggi mitra luar negeri, meliputi kawasan Eropa, Timur Tengah, Amerika, hingga Australia.
Direktur PTKI Kemenag, Sahiron, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat internasionalisasi pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.
“Program Visiting Professor/Visiting Lecturer merupakan salah satu upaya untuk memperkaya wawasan akademik, meningkatkan kapasitas dosen, serta mendukung pengembangan keilmuan dan internasionalisasi perguruan tinggi,” ujar Sahiron di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Melalui program itu, peserta akan terlibat dalam berbagai kegiatan akademik, seperti kuliah tamu, riset kolaboratif, seminar internasional, pengembangan kurikulum, hingga publikasi ilmiah bersama kampus mitra di luar negeri.
Sahiron menilai mobilitas akademik internasional kini menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan reputasi perguruan tinggi di tingkat global. Karena itu, PTKI didorong aktif membangun kerja sama lintas negara melalui riset, publikasi, dan pertukaran akademik.
Program ini diperuntukkan bagi dosen PTKI bergelar doktor dan diutamakan memiliki jabatan fungsional profesor atau guru besar. Peserta juga diwajibkan memiliki kemampuan bahasa asing aktif, proposal riset atau draft artikel ilmiah, serta rencana kerja sama akademik dengan perguruan tinggi mitra luar negeri.
Kegiatan akan berlangsung maksimal tiga minggu pada September hingga November 2026. Seluruh biaya, mulai transportasi internasional, visa, biaya hidup, hingga asuransi selama program berlangsung, ditanggung Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam.
Program Visiting Professor/Visiting Lecturer juga menjadi bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia PTKI agar lebih kompetitif di tingkat global.
(din/ais)






