BLITAR, WartaTransparansi.com – Layanan SIM Satlantas Polres Blitar tuai apresiasi masyarakat, indeks kepuasan Masyarakat (IKM) triwulan I Tahun 2026 capai kategori “Sangat Baik.
Mengawali tahun 2026, kualitas pelayanan publik bidang Regident Pengemudi di Polres Blitar menunjukkan tren positif. Berdasarkan laporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Triwulan I (Januari–Maret) 2026, unit pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) berhasil meraih skor indeks yang menempatkannya dalam kategori Sangat Baik.
Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil survey yang dilaksanakan, rata-rata nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mulai Januari sampai dengan Maret 2026, berada di angka 90 hingga 91. Faktor utama yang mendorong tingginya tingkat kepuasan ini adalah optimalisasi teknologi digital.
Masyarakat menilai proses perpanjangan SIM melalui aplikasi dan pembaruan sistem e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) sangat membantu memangkas waktu tunggu di lokasi.
Meskipun hasil survey menunjukan angka di kategori “Sangat Baik”, Satlantas Polres Blitar menegaskan bahwa evaluasi tidak akan berhenti.
“Kami akan terus mengevaluasi 9 unsur pelayanan yang dinilai. Sebagai contoh, kemarin salah satu anggota SATPAS mendapatkan panggilan dari Korlantas untuk mengikuti sertifikasi petugas penerbit SIM,” ujar Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H., selasa (21/04/2026).
Hal ini menjadi wujud bahwa kami berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan SIM.
Dengan hasil ini, menjadikan momentum Satlantas untuk dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar, serta dapat mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan Polri pada umumnya. (*)












