Bupati Jember Minta Harga Gas Melon di Jual Sesuai HET, Hak Masyarakat Kecil Harus di Lindungi

Jember, Wartatransparnasi.com – Lewat saluran live streaming Bupati Fawait tanggapi harga penjualan gas elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Senin(14/4/2026) lewat program Bupati Menjawab atau lebih di kenal Saluran “Wadul Gus’e”

Praktek penjualan gas elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Jember kembali memicu keluhan masyarakat. Kondisi ini di nilai tidak hanya merugikan warga, tetapi juga menunjukkan lemahnya kepatuhan sebagian pangkalan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lewat live streaming bersama Bupati Fawait Pertamina Patra Niaga merespon hal tersebut dengan menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran. Pangkalan yang terbukti menjual LPG di atas HET

Dari percakapan dengan bupati Pertamina menegaskan akan langsung memberikan sanksi tegas, mulai dari pemutusan hubungan usaha hingga penutupan permanen.

Pernyataan ini disampaikan Pihak Pertamina melalui saluran pengaduan “Wadul Gus’e” yang turut disiarkan oleh Jember Pedia.

Dari informasi yang ada dalam forum tersebut, selain Bupati Jember Muhammad Fawait, juga hadir perwakilan Pertamina Patra Niaga serta Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jember, Sartini.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Jember Muhammad Fawaid menegaskan bahwa HET LPG telah ditetapkan sebesar Rp18.000, dan tidak ada alasan bagi pangkalan untuk menjual di atas harga tersebut.

Tak hanya itu Bupati Fawait meminta masyarakat tidak tinggal diam dan segera melapor jika menemukan praktik pelanggaran, baik melalui saluran “Wadul Gus’e” maupun kepada aparat terdekat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi menyangkut hak masyarakat kecil yang harus dilindungi,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan ketahanan energi nasional, khususnya di tengah tekanan global akibat konflik di Timur Tengah. Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah pusat harus dijalankan secara disiplin hingga ke level daerah tanpa kompromi.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait kini dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga tegas dalam melakukan pengawasan. Tanpa penindakan nyata, praktik penjualan di atas HET dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin membebani masyarakat.

Dari informasi yang berhasil di himpun sekitar satu Minggu lebih harga gas Elpiji melon di beberapa wilayah tembus Rp.25.000 hingga Rp.30.000 ,itupun barang masih sulit di dapat.

Bahkan di Kecamatan Kencong beberapa waktu yang lalu atas aduan warga camat dan APH serta jajaran terkait telah melakukan sidak ke kios kios .(ADV)

Penulis: Sugito