Menyuarakan Hak Rakyat

Married By Accident Picu Pernikahan Dini di Blitar

BLITAR, WartaTransparansi.com – Anggota Komisi IX DPR Nurhadi, S.Pd, M.H bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar sosialisasi kaitan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana). Acara ini diselenggarakan di Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jum’at (06/03/2026).

Menurut Nurhadi, hal ini terkait banyaknya pernikahan dini di Kabupaten Blitar jumlah pengajuan dispensasi nikah untuk pasangan di bawah umur naik sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka pernikahan dini di Kabupaten Blitar menunjukkan tren kenaikan sekitar 20% pada awal 2025, dengan 129 pasangan di bawah umur mengajukan dispensasi nikah, mayoritas karena hamil duluan.

“Married by accident atau disebut kondisi kehamilan sebelum menikah merupakan salah satu faktor yang mendorong meningkatnya permohonan dispensasi nikah.nFenomena ini memicu perhatian serius pemerintah setempat, yang memperkuat edukasi seksual dan pergaulan sehat di tingkat sekolah,” jelasnya.

Pihaknya menyebut, untuk mencegah hal tersebut perlu penguatan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta sosialisasi dampak negatif kesehatan dan sosial. Perlu keterlibatan pendampingan remaja, peran aktif orang tua, penegakan hukum atau aturan usia pernikahan, dan penyediaan konseling untuk menunda pernikahan dini.

Pada kesempatan tersebut Nurhadi juga menyinggung penanganan stunting di Kabupaten Blitar menunjukkan tren positif dengan penurunan prevalensi hingga 8,58% pada 2024, didukung pemantauan tumbuh kembang balita mencapai 97%. Dikatakannya, Pemkab Blitar fokus pada pola asuh (penyebab >70% kasus), intervensi spesifik/sensitif, dan kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target nasional.

“Program Bangga Kencana yang dilakukan oleh DPR RI Komisi IX Dan pembangunan keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) bersama tokoh masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam program pembangunan keluarga,” tuturnya.

Tujuan sosialisasi meningkatkan pemahaman, memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang tujuan dan manfaat program Bangga Kencana kepada masyarakat. Meningkatkan Partisipasi mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam program KB dan kegiatan pembangunan keluarga lainnya.

“Peran tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat di lingkungannya. Mereka dapat menjadi agen perubahan dan penggerak partisipasi masyarakat dalam program serta mempercepat pencapaian tujuan program,” pungkasnya. (*)