SURABAYA – Sekolah semestinya menjadi tempat anak belajar tanpa harus merasa takut. Namun, rasa aman tidak tumbuh hanya dari aturan yang tertulis di dinding kelas. Ia dibangun melalui kebiasaan menghormati sesama, kesediaan mendengar, dan keberanian untuk meminta pertolongan. Atas dasar itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memperkuat pendidikan karakter dan layanan konseling guna mencegah perundungan serta kekerasan di lingkungan sekolah, Kamis (22/10/2026).
Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, pencegahan perlu dimulai dari keseharian murid. Sekolah bukan semata tempat menyampaikan pelajaran, melainkan juga ruang bagi anak untuk tumbuh, mengenali perasaan, dan belajar menghargai orang lain. Karena itu, pembinaan karakter perlu berjalan beriringan dengan pendampingan yang berkelanjutan.
“Pencegahan harus dimulai dari keseharian anak di sekolah. Kami ingin membangun lingkungan yang membuat murid merasa aman, dihargai, dan nyaman untuk bercerita. Penguatan karakter, komunikasi terbuka, serta pendampingan dari guru dan orang tua menjadi bagian penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Febrina.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Dispendik mendorong sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, mengoptimalkan kegiatan positif sesuai tahap perkembangan murid. Program yang dijalankan meliputi pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penguatan pendidikan karakter melalui SATRIA SURABAYA atau Sekolahe Arek Suroboyo, serta kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, olahraga, seni, budaya, dan Palang Merah Remaja (PMR).
Pembiasaan keagamaan, literasi, numerasi, dan pembelajaran berbasis proyek turut diperkuat. Berbagai kegiatan itu diarahkan untuk menumbuhkan empati, kedisiplinan, tanggung jawab, toleransi, dan kemampuan bekerja sama. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai materi pelajaran, tetapi hadir dalam perilaku sehari-hari.
“Pendidikan karakter tidak cukup hanya disampaikan melalui teori, tetapi harus menjadi kebiasaan. Anak perlu belajar menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan, dan memahami bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan baik,” jelasnya.
Pola pembinaan disesuaikan dengan usia murid. Di tingkat SD, perhatian diarahkan pada pembiasaan perilaku baik, penumbuhan empati, dan pendampingan intensif oleh guru. Adapun di tingkat SMP, pembinaan diperkuat melalui pengembangan tanggung jawab pribadi, pengendalian emosi, kepemimpinan, serta kemampuan mengambil keputusan secara bijak.
Dispendik juga mendorong keterlibatan teman sebaya dalam membangun budaya antiperundungan. Pengurus kelas, OSIS, serta kader atau duta antiperundungan dapat dilibatkan untuk menumbuhkan kepedulian antarmurid. Mereka dibimbing agar tidak melakukan perundungan, tidak membiarkan tindakan tersebut terjadi, dan berani melaporkannya kepada orang dewasa yang dapat memberikan pertolongan.
Keberanian melapor menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Namun, anak yang melihat temannya mengalami kekerasan juga perlu memahami bahwa pertolongan tidak selalu berarti menghadapi pelaku seorang diri. Pendampingan orang dewasa tetap diperlukan agar keselamatan dan kondisi psikologis anak terlindungi.
Selain pembinaan karakter, Dispendik memperkuat layanan bimbingan dan konseling serta mendorong penyediaan Bilik Curhat sebagai ruang komunikasi yang aman bagi murid. Melalui fasilitas ini, anak dapat menyampaikan persoalan pertemanan, keluarga, pembelajaran, maupun kondisi emosional tanpa takut dihakimi.
Di tingkat SMP, layanan diberikan melalui guru bimbingan dan konseling (BK). Sementara itu, di tingkat SD, pendampingan dilakukan oleh guru kelas dan kepala sekolah, dengan dukungan tenaga profesional apabila diperlukan. Sekolah diharapkan mampu mendengarkan cerita murid, mengenali indikasi tekanan psikologis atau kekerasan, dan memberikan pendampingan awal sesuai kebutuhan.
Febrina menegaskan, konseling bukan hanya diperuntukkan bagi murid yang melanggar aturan. Anak yang menghadapi persoalan pribadi, sosial, maupun emosional juga membutuhkan dukungan agar dapat menjalani proses belajar dengan baik.
“Anak yang datang untuk bercerita harus mendapatkan respons yang tepat, bukan dihakimi atau dibuat takut. Informasi yang disampaikan perlu dijaga kerahasiaannya, dengan tetap mengutamakan keselamatan anak. Jika ditemukan indikasi kekerasan, sekolah harus memberikan pendampingan awal dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Upaya pencegahan juga diperluas melalui kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya. Salah satu bentuk kerja sama tersebut ialah program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH), yang memberikan edukasi tentang pergaulan sehat, pencegahan kekerasan, pengendalian emosi, dan keberanian mencari pertolongan.
Pada 2026, program DASH menyasar 1.213 titik sekolah SD dan SMP sederajat. Pelaksanaannya turut melibatkan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk memperkuat pendekatan psikologis, edukasi perlindungan anak, serta pemahaman mengenai mekanisme pelaporan.
Di luar sekolah, peran keluarga dan masyarakat tetap diperlukan. Orang tua didorong membangun komunikasi terbuka dengan anak, mendampingi aktivitas dan penggunaan gawai, serta menjalin kerja sama dengan guru. Dukungan masyarakat melalui RT/RW, kelurahan, dan lingkungan sekitar juga dibutuhkan untuk memastikan anak memiliki ruang pergaulan yang aman.
Komitmen membangun lingkungan pendidikan ramah anak turut tercermin dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Anak tahun ajaran 2026/2027. Berdasarkan evaluasi Dispendik, pelaksanaan MPLS berlangsung kondusif. Hingga akhir kegiatan, tidak terdapat laporan keluhan maupun pelanggaran prinsip MPLS Ramah Anak.
Ke depan, Dispendik Surabaya akan memperkuat akses layanan konseling dan ruang curhat, meningkatkan kapasitas guru serta tenaga kependidikan dalam mendeteksi dini perundungan dan kekerasan, serta memperluas keterlibatan orang tua. Pemantauan juga diarahkan pada tindak lanjut laporan, jangkauan layanan pendampingan, dan efektivitas upaya pencegahan.
Sebab, sekolah yang aman tidak cukup diukur dari ketiadaan laporan pelanggaran. Ada pula keberanian seorang anak untuk bercerita, kesediaan seorang guru untuk mendengar, dan kepedulian teman yang memilih menolong ketika melihat orang lain terluka. Bagi Dispendik Surabaya, penguatan karakter dan pendampingan menjadi bagian dari upaya memastikan setiap anak merasa dihargai dan berani mencari pertolongan ketika menghadapi masalah. (fri)







