KEDIRI WartaTransparansi.com – Belum sempat lama menikmati kursi baru, 121 pejabat Pemerintah Kabupaten Kediri sudah mendapat peringatan dari Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Mereka diminta tidak terlena dengan jabatan karena mutasi masih mungkin terjadi dalam enam bulan ke depan.
Bupati Kediri, yang akrab disapa Mas Dhito, melantik 121 pejabat manajerial di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri. Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sebagian kekosongan jabatan sekaligus mengoptimalkan kinerja perangkat daerah.
Dari 121 pejabat yang dilantik, sebanyak tiga orang menempati jabatan pimpinan tinggi pratama, 47 orang menjadi pejabat administrator, dan 71 orang lainnya menduduki jabatan pengawas.
Mas Dhito mengatakan sebelumnya terdapat 141 kursi jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Setelah pelantikan tersebut, sebanyak 78 jabatan yang sebelumnya kosong telah terisi.
“Masih ada kekurangan 63 jabatan yang kosong. Ini akan segera kita tuntaskan,” kata Mas Dhito seusai pelantikan, Senin 24 Agustus 2026.
Pengisian jabatan itu, kata dia, telah melalui pertimbangan matang, terutama berdasarkan penilaian kinerja. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dan bekerja maksimal di perangkat daerah masing-masing.
“Bagi pejabat yang hari ini telah dilantik, saya minta untuk dapat bekerja maksimal di perangkat daerahnya masing-masing,” ujar Mas Dhito.
Pesan tersebut terdengar sederhana, tetapi peringatan berikutnya lebih tegas. Mas Dhito tidak ingin jabatan baru menjadi alasan bagi pejabat untuk merasa sudah aman dari evaluasi.
Ia meminta para pejabat tetap menjaga profesionalitas dan menunjukkan kinerja. Jabatan, dalam skema yang sedang ia bangun, bukan tempat untuk berlama-lama tanpa pembuktian.
“121 pejabat yang dilantik, jangan merasa telah menduduki jabatan baru terus merasa bisa di sini satu tahun, dua tahun ke depan, Tidak! Saya lagi kejar management talenta,” ungkapnya.
Manajemen talenta menjadi alasan Mas Dhito membuka kemungkinan mutasi kembali dalam waktu relatif singkat. Evaluasi terhadap pejabat tidak berhenti setelah prosesi pelantikan selesai.
Menurut dia, jika target manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) tercapai, mutasi dapat kembali dilakukan dalam enam bulan mendatang. Artinya, kursi yang baru saja diduduki bukan jaminan untuk bertahan lama.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kediri menutup kekosongan jabatan yang selama ini berpotensi memengaruhi efektivitas kerja perangkat daerah. Masih tersisa 63 jabatan kosong yang ditargetkan segera diselesaikan.
Dengan begitu, 121 pejabat baru tidak hanya mendapat mandat baru, tetapi juga tenggat tak tertulis untuk membuktikan kemampuan. Sebab, bagi Mas Dhito, jabatan tampaknya bukan soal berapa lama seseorang bisa duduk di kursinya, melainkan seberapa jauh kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.(*)







