banner 400x130

Puan Maharani: Keberhasilan APBN 2027 Diukur dari  Kesejahteraan Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA, Wartatransparansi.com — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan keberhasilan APBN 2027 tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran negara, tetapi terutama dari seberapa besar anggaran tersebut mampu memperbaiki kehidupan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukung kepada DPR RI.

Puan mengatakan APBN merupakan pilihan politik yang menentukan arah sumber daya negara, kelompok yang diprioritaskan, serta manfaat pembangunan yang harus dirasakan rakyat.

“APBN harus dinilai dari kinerjanya dalam memenuhi harapan rakyat dan banyaknya kehidupan rakyat yang dapat diubah menjadi lebih baik,” tegas Puan.

Ia menyoroti peningkatan belanja negara yang sangat besar dalam beberapa dekade terakhir. Pada 2000, APBN tercatat sekitar Rp197 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp1.126 triliun pada 2010. Sementara pada 2026, APBN telah mencapai sekitar Rp3.842 triliun dan diperkirakan pada 2027 mendekati Rp4.000 triliun.

Menurut Puan, besarnya angka tersebut tidak otomatis bermakna bagi masyarakat jika belum mampu menjawab persoalan sehari-hari. Mulai dari petani yang menunggu hasil panen, anak yang membutuhkan pendidikan, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, hingga pencari kerja yang berjuang menghidupi keluarga.

Karena itu, Puan meminta tema kebijakan fiskal 2027, “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, diwujudkan melalui pertumbuhan ekonomi yang berjalan beriringan dengan pemerataan dan keadilan sosial.

Ia juga menekankan sejumlah prioritas nasional, seperti kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi, infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan serta desa, hingga penurunan kemiskinan.

Dalam pembahasan APBN 2027, Puan meminta empat hal menjadi perhatian. Pertama, pendapatan negara dihimpun secara adil tanpa melemahkan daya beli dan dunia usaha. Kedua, belanja negara harus berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi hasil. Ketiga, defisit serta utang dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab. Keempat, transfer ke daerah diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, ekonomi lokal, dan pemerataan pembangunan.

“APBN bukan sekadar angka dan program. Bagi rakyat, yang diingat bukan besarnya angka dalam APBN, melainkan seberapa besar APBN mampu mengubah hidup rakyat menjadi lebih baik,” ujar Puan.

Dengan penyampaian Nota Keuangan tersebut, DPR RI resmi memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.**

(din/ais)