banner 400x130
Jember  

Warga Kirim Video Dugaan Tambang di Gumukmas Jember, Polisi Sebut Tak Temukan Alat Berat

Foto: Kiriman warga yang memperlihatkan alat berat di lahan yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang, Kamis (11/6/2026).

JEMBER – Aktivitas tambang yang diduga tanpa izin di salah satu desa di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, menjadi sorotan warga, Kamis (11/6/2026).

Informasi tersebut muncul setelah sejumlah warga mengirimkan tiga video yang memperlihatkan adanya aktivitas di lokasi yang diduga sebagai area tambang. Dalam rekaman itu tampak sebuah alat berat berada di lokasi, serta terlihat gundukan tanah yang diduga merupakan bekas hasil galian.

Selain itu, dalam video juga terlihat seorang pria yang diduga berada di lokasi sebagai penjaga area tambang.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media ini berupaya menghubungi salah satu kepala desa di wilayah yang dimaksud pada Jumat (12/6/2026). Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Jember, Tatang, saat dikonfirmasi pada Jumat sore (12/6/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi.

“Saat saya berada di lokasi tidak ada alat berat. Di jalan menuju lokasi juga tidak ditemukan bekas tanah hasil tambang,” ujarnya sambil menunjukkan dokumentasi hasil pengecekan.

Meski demikian, informasi yang beredar di masyarakat masih menjadi perhatian dan perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Sebagai informasi, kegiatan penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Pelanggar terancam pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis: Sugito