SURABAYA – Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Dukuh mendapat sorotan dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono. Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan PKL harus dilakukan secara adil dan disertai solusi relokasi yang mampu menjaga keberlangsungan usaha para pedagang.
Menurut Baktiono, sebagian besar PKL yang berjualan di kawasan Simpang Dukuh menempati area tepi jalan, bukan badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Karena itu, ia menilai pendekatan penataan perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat kecil.
“PKL di kawasan itu kebanyakan berada di tepi jalan. Bahkan ada ruas yang tidak terlalu banyak dilalui kendaraan,” ujar Baktiono usai mengikuti rapat di DPRD Surabaya, Senin (8/6/2026).
Politikus PDI Perjuangan tersebut meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyiapkan lokasi relokasi yang strategis dan mudah dijangkau pelanggan. Menurutnya, lokasi baru sebaiknya tetap berada di sekitar kawasan Simpang Dukuh agar pedagang tidak kehilangan pasar yang selama ini telah terbentuk.
Ia mencontohkan sejumlah kawasan yang dapat menjadi alternatif relokasi, seperti area di sekitar Taman Prestasi maupun Taman Aspirasi. Lokasi tersebut dinilai memiliki potensi untuk mendukung aktivitas ekonomi para pedagang.
“Kalau direlokasi, tempatnya jangan terlalu jauh dari lokasi awal. Yang penting tetap strategis sehingga pedagang masih bisa mendapatkan pembeli,” katanya.
Baktiono menilai Surabaya telah memiliki sejumlah pengalaman sukses dalam menata dan memindahkan PKL ke lokasi baru. Salah satunya adalah relokasi PKL dari kawasan Boulevard ke area dekat World Trade Center (WTC) yang hingga kini tetap menjadi pusat aktivitas perdagangan.
Selain itu, terdapat pula lokasi relokasi di sekitar kawasan Panti Angkatan Laut yang dinilai mampu menampung aktivitas pedagang dari pagi hingga malam hari.
Menurutnya, keberhasilan relokasi sangat bergantung pada pemilihan lokasi yang memiliki potensi ekonomi dan aksesibilitas yang baik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Baktiono juga menyoroti aspirasi para PKL Simpang Dukuh yang menginginkan adanya perlakuan yang sama terhadap seluruh pedagang di berbagai wilayah Surabaya. Ia menyebut masih terdapat sejumlah PKL yang berjualan di badan jalan dan menimbulkan keluhan masyarakat, namun belum tersentuh penertiban secara maksimal.
“Pedagang menginginkan adanya rasa keadilan. Kalau ada yang berjualan di badan jalan dan melanggar aturan, maka penindakannya juga harus dilakukan secara merata,” ujarnya.
Ia mencontohkan kawasan Genteng Besar yang selama ini dikenal ramai aktivitas perdagangan. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki daya tarik ekonomi yang tinggi sehingga banyak pedagang memilih berjualan di lokasi tersebut.
Karena itu, Baktiono berharap penataan PKL di Surabaya dilakukan secara komprehensif, tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memastikan para pedagang tetap memiliki kesempatan untuk menjalankan usahanya.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menertibkan, tetapi bagaimana pedagang tetap bisa berusaha dan ekonomi masyarakat tetap bergerak,” pungkasnya. (*)






